Depok – Seluruh fraksi di DPRD Kota Depok menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 ke tahap berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Senin (22/06/2026). Meski seluruh fraksi menyetujui pembahasan Raperda tersebut, sejumlah catatan dan masukan konstruktif tetap disampaikan kepada Pemerintah Kota Depok. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penyerapan anggaran, serta pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan pengawasan yang diberikan terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, seluruh catatan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kota. Supian Suri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan terus berupaya meningkatkan capaian pendapatan daerah sekaligus memperbaiki efektivitas pelaksanaan program agar penyerapan anggaran semakin optimal dan besaran SiLPA dapat ditekan. Selain itu, sejumlah program strategis yang menjadi perhatian DPRD juga telah mulai direalisasikan. Salah satunya adalah program Sekolah Rumah Kreatif Anak Istimewa yang telah berjalan pada tahun ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh warga.
Di sektor infrastruktur, Pemerintah Kota Depok terus melakukan berbagai langkah untuk mengurangi kemacetan melalui pembangunan dan peningkatan kualitas jalan. Beberapa proyek strategis yang tengah berjalan antara lain peningkatan Jalan Cinere Raya, Jalan Tapos, pelebaran Jalan Raya Cipayung, serta pengusulan akses keluar (exit toll) baru di wilayah Depok untuk mempermudah mobilitas masyarakat. Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan momentum penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Binton, persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Raperda menunjukkan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. “Pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Depok secara berkelanjutan,” ujar Binton.
Ia menilai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pendapatan daerah dan SiLPA harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, semakin optimal penyerapan anggaran, maka semakin besar pula manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “SiLPA yang terlalu besar tentu perlu dievaluasi. Artinya ada program atau kegiatan yang belum berjalan secara optimal. Ke depan kita berharap perencanaan semakin matang dan pelaksanaan program semakin efektif sehingga manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh warga,” katanya.
Binton juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang mulai merealisasikan berbagai program strategis, baik di bidang pendidikan maupun infrastruktur. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh program tersebut terus dikawal dengan pengawasan yang ketat sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai harapan masyarakat. “Kita mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur untuk mengurai kemacetan dan memperlancar mobilitas warga. Yang terpenting adalah memastikan seluruh program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memiliki kualitas yang baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Binton menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar pelaksanaan pembangunan di Kota Depok berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “DPRD dan pemerintah daerah harus terus bersinergi. Ketika pengawasan berjalan baik dan pelaksanaan program dilakukan secara profesional, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif,” tuturnya. Binton optimistis dengan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok, berbagai tantangan pembangunan dapat diselesaikan secara bertahap, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan perekonomian daerah. “Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Depok,” pungkasnya.
