Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok | Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk setelah 31 Tahun Pengabdian | Penggiat dan Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Dalam kehidupan, banyak orang bekerja keras untuk memperoleh penghasilan. Namun, tidak semua memahami bagaimana uang dikelola dan dikembangkan menjadi aset yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Kecerdasan finansial bukan hanya kemampuan menghasilkan uang, tetapi juga kemampuan mengelola, mempertahankan, dan mengembangkannya.
Dalam dunia perbankan dan keuangan, uang merupakan bagian dari sistem perputaran modal, kredit, investasi, dan pengelolaan risiko. Lembaga keuangan menggunakan berbagai strategi untuk mengelola dana dan aset, termasuk pembiayaan serta pengalihan piutang sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan kekayaan membutuhkan pengetahuan, strategi, dan perhitungan risiko, bukan sekadar mengumpulkan uang.
Salah satu prinsip penting adalah membangun aset produktif. Penghasilan yang diperoleh tidak harus seluruhnya digunakan untuk konsumsi, tetapi sebagian dapat dialokasikan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, atau investasi yang terukur. Dalam dunia usaha, prinsip bola salju dapat diterapkan dengan memanfaatkan kembali keuntungan untuk memperbesar kapasitas usaha sehingga pertumbuhan berlangsung secara bertahap. Namun, setiap keputusan tetap harus mempertimbangkan risiko dan kemampuan keuangan.
Demikian pula penggunaan kredit. Utang dapat menjadi alat untuk mengembangkan usaha apabila digunakan secara produktif dan diperhitungkan dengan baik. Sebaliknya, utang tanpa perencanaan dapat menjadi beban yang menghambat kesejahteraan. Bagi pelaku UMKM, pemahaman ini sangat penting. Usaha yang ramai belum tentu menghasilkan keuntungan apabila tidak memiliki pencatatan, pengelolaan modal, dan arus kas yang sehat.
Karena itu, pelaku UMKM perlu memisahkan keuangan pribadi dan usaha, menghitung keuntungan secara benar, serta menyisihkan sebagian hasil usaha untuk pengembangan bisnis. Literasi keuangan juga harus terus ditingkatkan agar masyarakat mampu memahami peluang investasi, menilai risiko, dan menghindari keputusan yang merugikan.
Pada akhirnya, tujuan membangun kekayaan bukan semata-mata mengumpulkan uang, melainkan menciptakan keamanan finansial, kesejahteraan keluarga, lapangan pekerjaan, dan manfaat bagi masyarakat.
Jangan hanya bekerja untuk mendapatkan uang, tetapi belajarlah memahami cara uang bekerja. Bangunlah aset secara bertahap, kelola modal dengan bijaksana, dan jadikan keberhasilan ekonomi sebagai sarana menciptakan kesejahteraan bersama.(BN)
