Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Pertemuan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dengan sejumlah jurnalis dari Tempo memberikan pesan penting mengenai hubungan antara tokoh publik dan media massa dalam kehidupan demokrasi. Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah anggota tim Tempo terlihat mendatangi kediaman Jokowi. Kehadiran mereka mendapat perhatian karena Tempo selama ini dikenal sebagai media yang kerap menyampaikan laporan, analisis, dan kritik terhadap berbagai kebijakan serta tokoh politik. Namun, perbedaan pandangan maupun pemberitaan kritis tidak membuat komunikasi terputus. Jokowi tetap menerima kehadiran para jurnalis tersebut di kediamannya. Menurut saya, pertemuan itu merupakan contoh bahwa kritik tidak harus berakhir dengan permusuhan. Tokoh publik dan media dapat memiliki sudut pandang berbeda, tetapi komunikasi, dialog, serta silaturahmi harus tetap dijaga.
Media mempunyai peran penting untuk menyampaikan informasi, melakukan pengawasan, mengungkap persoalan, serta memastikan kekuasaan berjalan secara terbuka dan bertanggung jawab. Sementara itu, pejabat maupun tokoh politik juga berhak memberikan penjelasan, klarifikasi, dan pandangan terhadap pemberitaan yang berkembang. Karena itu, hubungan antara media dan pemimpin tidak seharusnya dibangun atas dasar rasa takut, kebencian, maupun keinginan untuk saling menjatuhkan. Hubungan tersebut harus dilandasi profesionalitas, keterbukaan, dan penghormatan terhadap fungsi masing-masing.
Saya menilai sikap Jokowi yang tetap membuka ruang pertemuan dengan jurnalis menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi pemberitaan dan kritik. Kritik seharusnya dijawab dengan penjelasan, data, serta komunikasi yang terbuka, bukan dengan tekanan atau tindakan yang dapat menghambat kebebasan pers. Demokrasi membutuhkan media yang berani sekaligus bertanggung jawab. Keberanian menyampaikan kritik harus dibarengi dengan verifikasi, keseimbangan informasi, hak jawab, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik. Di sisi lain, para pemimpin juga harus memahami bahwa kritik merupakan bagian dari konsekuensi jabatan publik. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat. Menurut saya, pertemuan antara Jokowi dan tim Tempo dapat menjadi pembelajaran bagi pejabat, politisi, serta seluruh insan pers. Perbedaan tidak boleh membuat pintu komunikasi tertutup. Justru melalui pertemuan dan dialog, kesalahpahaman dapat diluruskan dan masyarakat memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Kebebasan pers harus tetap dilindungi karena menjadi salah satu pilar demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga harus digunakan untuk memperkuat kepentingan publik, bukan untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau membangun persepsi tanpa dasar yang kuat. Hubungan yang sehat antara media dan pemimpin bukan berarti media harus berhenti mengkritik. Sebaliknya, media tetap harus independen, sedangkan tokoh publik harus siap memberikan jawaban secara terbuka dan proporsional. Saya meyakini bahwa demokrasi Indonesia akan semakin dewasa apabila kritik dapat diterima tanpa kebencian, sementara pemberitaan dilakukan tanpa kehilangan tanggung jawab dan keseimbangan.
Kritik boleh tajam dan pandangan boleh berbeda, tetapi komunikasi serta silaturahmi untuk kepentingan bangsa tidak boleh terputus.
