Oleh: Agnes Nadapdap, S.IP.
Alumni Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta dan Mahasiswi Magister Hukum Universitas Indonesia dengan Fokus Kajian Sosio-Legal
Sebagai boru Batak yang lahir dan besar di Jakarta, saya memandang Danau Toba bukan sekadar destinasi wisata. Danau Toba merupakan identitas kultural, tanah leluhur, sekaligus sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan. Saya mendukung investasi putra daerah yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk membangun kawasan Danau Toba. Generasi muda Batak tidak cukup hanya menunjukkan kebanggaan secara simbolik, tetapi juga perlu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan masa depan Bona Pasogit.
Rencana Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu
PT Tigaraja Putra Persada berencana mengembangkan kawasan wisata terpadu di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektare. Rencana tersebut mencakup pembangunan theme park dengan cable car atau kereta gantung sebagai salah satu atraksi utama. Dalam pelaksanaannya, perusahaan juga menjalin kerja sama dengan Doppelmayr dari Austria. Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, proyek ini seharusnya tidak hanya bertumpu pada pendapatan dari tiket kereta gantung. Pembangunan harus diarahkan untuk menggerakkan ekosistem ekonomi yang lebih luas, meliputi perhotelan, kuliner, UMKM, transportasi, seni dan kebudayaan, serta berbagai layanan pendukung pariwisata lainnya. Dengan pengembangan yang terintegrasi, wisatawan diharapkan tidak hanya datang untuk menikmati satu atraksi, tetapi juga tinggal lebih lama, meningkatkan belanja, dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ekonomi lokal. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih inklusif dan berkelanjutan oleh masyarakat sekitar.
Kendala Perizinan Harus Segera Diselesaikan
Sejumlah tantangan masih dihadapi dalam proses pengembangan kawasan tersebut. Persoalan itu antara lain berkaitan dengan kepastian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, penggunaan kawasan hutan, serta belum jelasnya klasifikasi hukum cable car. Ketidakjelasan klasifikasi tersebut berimplikasi langsung terhadap proses perizinan, penetapan tarif, pembagian kewenangan, hingga penerapan standar keselamatan. Pemerintah telah menyepakati tindak lanjut koordinasi pada 23 Juli 2026. Namun, koordinasi tersebut perlu segera diwujudkan melalui langkah konkret dengan batas waktu yang tegas, terukur, dan transparan. Jangan sampai ketidakjelasan birokrasi menimbulkan ketidakpastian bagi investor, masyarakat, maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Tinjauan Politik dan Tata Kelola
Pembangunan tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan modal. Pembangunan juga sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan dan kepastian kebijakan. Status Proyek Strategis Nasional seharusnya menjadi instrumen untuk mempercepat proses pembangunan, bukan justru menambah panjang dan rumitnya jalur birokrasi. Pemerintah perlu memastikan adanya prosedur yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, serta kepastian waktu dalam penyelesaian setiap tahapan perizinan. Dalam konteks ini, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba harus menjalankan perannya secara efektif sebagai koordinator utama yang mengintegrasikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor, masyarakat, dan seluruh pihak terkait. Tanpa koordinasi yang kuat, status proyek strategis hanya akan menjadi label administratif yang tidak memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan.
Tinjauan Sosio-Legal
Dalam perspektif sosio-legal, hukum tidak hanya dipahami sebagai norma tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Hukum juga harus dilihat dari pelaksanaannya di tengah masyarakat. Pertanyaan pentingnya adalah siapa yang memperoleh manfaat dari pembangunan, siapa yang terdampak, bagaimana hak-hak masyarakat dilindungi, dan sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Meskipun sistem perizinan berbasis risiko telah diterapkan, kompleksitas regulasi lintas sektor masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, investasi di kawasan Danau Toba tidak boleh hanya mengejar kemudahan perizinan dan keuntungan ekonomi. Investasi juga harus menjamin partisipasi masyarakat, keadilan dalam pengelolaan lahan, akses terhadap lapangan pekerjaan, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta perlindungan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah leluhurnya sendiri. Mereka harus dilibatkan sebagai bagian utama dari proses pembangunan dan penerima manfaat dari investasi tersebut.
Belajar dari Sibea-bea dan Tano Ponggol
Pengembangan kawasan Sibea-bea dan Tano Ponggol menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur dan ikon wisata dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kunjungan wisata ke kawasan Samosir. Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dinilai dari bertambahnya jumlah wisatawan atau munculnya bangunan-bangunan baru. Keberhasilan juga harus diukur dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, terbukanya lapangan pekerjaan, berkembangnya UMKM, terjaganya lingkungan, dan tetap hidupnya identitas budaya Batak. Pengalaman tersebut harus menjadi pembelajaran agar pembangunan berikutnya tidak hanya mengejar kemegahan fisik, tetapi juga menciptakan manfaat sosial dan ekonomi yang merata.
Langkah yang Perlu Dilakukan
Pemerintah perlu membentuk tim percepatan lintas kementerian dan lembaga dengan target kerja yang jelas, terukur, transparan, dan berbasis waktu. Tim tersebut harus memiliki kewenangan yang cukup untuk menyelesaikan hambatan regulasi dan mengoordinasikan seluruh proses perizinan. Di sisi lain, investor perlu menyusun kesepakatan manfaat sosial bersama masyarakat setempat. Kesepakatan tersebut dapat mencakup penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, penggunaan produk lokal, pengembangan sumber daya manusia, perlindungan lingkungan, serta mekanisme penyelesaian apabila muncul persoalan sosial maupun agraria. Pengembangan kawasan juga harus tetap mencerminkan identitas budaya Batak secara autentik. Budaya tidak boleh hanya dijadikan ornamen atau daya tarik komersial, melainkan harus ditempatkan sebagai jiwa dari pembangunan kawasan Danau Toba. Sebagai bagian dari generasi muda, saya mendukung investasi putra daerah selama dilaksanakan secara taat hukum, inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Danau Toba harus berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru yang memberikan manfaat nyata bagi pemuda, perempuan, pelaku UMKM, pekerja pariwisata, petani, seniman, dan seluruh masyarakat di kawasan Tapanuli.
Mari membangun Danau Toba bersama masyarakat, bukan membangun dengan meninggalkan masyarakat.
