Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia menjadi peristiwa penting yang harus disikapi secara hati-hati. Pergantian kepemimpinan di bank sentral bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi menyangkut stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, kepercayaan pelaku usaha, serta kondisi perekonomian masyarakat secara keseluruhan. Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026. Pemerintah kemudian mengumumkan penerimaan pengunduran diri tersebut pada Senin, 27 Juli 2026. Untuk sementara, tugas Gubernur Bank Indonesia dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurut saya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan proses pergantian Gubernur Bank Indonesia berlangsung secara tertib, transparan, dan tidak menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan. Masyarakat mungkin melihat persoalan ini hanya sebagai pergantian jabatan. Namun, pasar keuangan membaca setiap perubahan kepemimpinan bank sentral sebagai sinyal yang dapat memengaruhi keputusan investasi, pergerakan modal, suku bunga, dan nilai tukar rupiah.
Setelah pengunduran diri tersebut diumumkan, rupiah dan pasar saham sempat mengalami tekanan. Kondisi itu menunjukkan bahwa kepercayaan pasar sangat dipengaruhi oleh kepastian arah kebijakan ekonomi dan moneter. Karena itu, pergantian kepemimpinan tidak boleh mengubah komitmen Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai rupiah. Bank Indonesia harus tetap menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berorientasi kepada kepentingan perekonomian nasional. Rupiah bukan hanya persoalan angka di pasar keuangan. Melemahnya rupiah dapat berdampak langsung terhadap kehidupan rakyat, terutama apabila menyebabkan kenaikan harga barang impor, bahan baku industri, obat-obatan, energi, pangan, dan kebutuhan pokok lainnya. Ketika biaya produksi meningkat, pelaku usaha dapat menaikkan harga atau mengurangi kegiatan produksi. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat menekan daya beli masyarakat, menghambat pertumbuhan usaha, serta mengurangi kesempatan kerja. Pelaku UMKM juga akan merasakan dampaknya. Banyak usaha kecil masih bergantung pada bahan baku, peralatan, atau produk yang harganya dipengaruhi nilai tukar. Oleh sebab itu, stabilitas rupiah harus dilihat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keberlangsungan usaha dan penghasilan masyarakat.
Menurut saya, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang baru. Pertama, calon Gubernur Bank Indonesia harus memiliki kemampuan, pengalaman, integritas, dan rekam jejak yang dapat dipercaya. Jabatan tersebut tidak boleh hanya ditentukan berdasarkan kedekatan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Kedua, independensi Bank Indonesia harus tetap dijaga. Pemerintah dan Bank Indonesia memang perlu berkoordinasi untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, koordinasi tidak boleh berubah menjadi intervensi yang mengganggu profesionalitas kebijakan moneter. Bank Indonesia harus mampu mengambil keputusan berdasarkan data, kondisi ekonomi, tingkat inflasi, pergerakan nilai tukar, serta kepentingan jangka panjang negara. Kebijakan moneter tidak boleh dibuat hanya untuk memberikan hasil cepat, tetapi justru menimbulkan persoalan yang lebih besar pada kemudian hari. Ketiga, pemerintah harus memberikan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat. Setiap tahapan pergantian, kriteria calon, dan arah kebijakan ekonomi harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi.
Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pernyataan, tetapi juga melalui proses yang terbuka dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Keempat, pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia harus memastikan seluruh kebijakan berjalan secara konsisten selama masa transisi. Dunia usaha, perbankan, investor, dan masyarakat membutuhkan kepastian bahwa sistem keuangan tetap terjaga dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Bank Indonesia telah menyatakan bahwa Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai pejabat sementara sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia. Langkah tersebut penting untuk menjaga kesinambungan kelembagaan dan kebijakan. Saya berharap pergantian Gubernur Bank Indonesia tidak dijadikan ruang untuk memperlemah independensi bank sentral. Justru, momentum ini harus digunakan untuk memperkuat tata kelola, profesionalitas, dan kepercayaan terhadap lembaga tersebut. Pemerintah juga harus menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi tetap menjadi prioritas. Jangan sampai ketidakpastian mengenai kepemimpinan Bank Indonesia menyebabkan rupiah semakin tertekan, investasi tertahan, dan masyarakat harus menanggung kenaikan harga.
Pertumbuhan ekonomi memang penting. Namun, pertumbuhan harus berjalan berdampingan dengan stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, penciptaan lapangan pekerjaan, serta perlindungan terhadap daya beli rakyat. Pemimpin Bank Indonesia yang baru nantinya harus mampu menjaga keseimbangan tersebut. Ia harus berani mengambil keputusan yang dibutuhkan, mampu berkomunikasi dengan pasar dan masyarakat, serta tetap berdiri di atas kepentingan bangsa dan negara. Pada akhirnya, rakyat tidak hanya menunggu siapa yang akan menjadi Gubernur Bank Indonesia berikutnya. Rakyat menunggu kepastian bahwa rupiah tetap dijaga, harga-harga dapat dikendalikan, dunia usaha terus bergerak, dan perekonomian nasional tetap berada pada jalur yang sehat. Pergantian boleh terjadi, tetapi kepercayaan rakyat dan stabilitas ekonomi tidak boleh ikut terganggu.
