Penguatan UMKM, koperasi, ketahanan pangan, dan pembangunan dari desa menjadi langkah penting agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh: Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berpusat pada perusahaan besar, kawasan industri, dan kota-kota utama. Keberhasilan pembangunan juga harus terlihat dari meningkatnya penghasilan pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja informal, pelaku UMKM, serta masyarakat yang sedang merintis usaha. Menurut pandangan saya, arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian terhadap ekonomi rakyat merupakan langkah yang patut didukung. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan bersama dengan pemerataan agar manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu. Masyarakat kecil bukan sekadar penerima bantuan. Mereka merupakan pelaku utama yang setiap hari menggerakkan perekonomian melalui warung, pasar tradisional, usaha kuliner, pertanian, perikanan, kerajinan, perdagangan, dan berbagai kegiatan produktif lainnya.
UMKM Harus Mendapat Dukungan Nyata
UMKM mempunyai peran besar dalam membuka lapangan pekerjaan dan menjaga perputaran uang di lingkungan masyarakat. Namun, banyak pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan modal, pemasaran, peralatan, teknologi, perizinan, dan pendampingan. Karena itu, pemberdayaan UMKM tidak boleh berhenti pada pelatihan. Setelah memperoleh pengetahuan, pelaku usaha harus dibantu mendapatkan pembiayaan yang terjangkau, meningkatkan kualitas produk, mengurus legalitas, dan memperluas pasar. Menurut saya, keberhasilan program UMKM tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau peserta pelatihan. Hasilnya harus terlihat dari meningkatnya penjualan, bertambahnya tenaga kerja, meluasnya pasar, dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah juga perlu memberikan ruang lebih besar bagi produk UMKM dalam kegiatan pemerintahan, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, jaringan ritel, serta pemasaran digital.
Koperasi Harus Menjadi Kekuatan Bersama
Koperasi merupakan sarana masyarakat untuk menghimpun kekuatan ekonomi secara bersama-sama. Melalui koperasi, masyarakat dapat memperoleh bahan baku, pembiayaan, sarana produksi, penyimpanan barang, dan akses pemasaran. Namun, koperasi harus dikelola secara profesional, modern, dan transparan. Pengurus harus memiliki kemampuan, anggota harus aktif, dan laporan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan. Koperasi tidak boleh hanya dibentuk untuk memenuhi target administratif. Keberadaannya harus benar-benar memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat. Dalam pandangan saya, penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat membantu memperpendek rantai distribusi. Petani, nelayan, dan produsen kecil dapat memperoleh harga yang lebih layak, sedangkan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Pembangunan Harus Dimulai dari Bawah
Ekonomi yang kuat harus tumbuh dari desa, kelurahan, pasar, dan lingkungan masyarakat. Setiap wilayah mempunyai potensi yang berbeda dan perlu dikembangkan sesuai kondisi setempat. Ada wilayah yang kuat dalam pertanian, perikanan, kuliner, kerajinan, perdagangan, atau industri kreatif. Pemerintah daerah harus memetakan potensi tersebut dan menghubungkannya dengan pembiayaan, teknologi, pelatihan, serta pasar. Menurut pandangan saya, pembangunan dari bawah akan menciptakan perputaran ekonomi yang lebih merata. Masyarakat dapat bekerja di daerahnya, mengembangkan produk lokal, dan tidak selalu bergantung pada pusat-pusat ekonomi besar. Program pemerintah juga harus melibatkan pelaku usaha di sekitar wilayah pelaksanaan. Pengadaan bahan pangan, kebutuhan pelayanan, dan berbagai kegiatan pembangunan sebaiknya memberikan kesempatan kepada petani, koperasi, dan UMKM lokal yang memenuhi ketentuan.
Pengawasan Tetap Harus Diperkuat
Dukungan terhadap kebijakan ekonomi rakyat harus disertai pengawasan. Setiap program harus mempunyai sasaran, mekanisme, anggaran, dan ukuran keberhasilan yang jelas. Jangan sampai program yang mengatasnamakan rakyat justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Penyaluran bantuan, pembiayaan, dan pemilihan mitra harus dilakukan secara terbuka serta tepat sasaran. Koperasi dan UMKM juga membutuhkan kepastian hukum. Perizinan harus mudah, pungutan liar harus diberantas, dan sengketa usaha harus diselesaikan secara adil. Menurut saya, pengawasan bukan untuk menghambat program pemerintah. Pengawasan diperlukan agar kebijakan benar-benar sampai kepada masyarakat dan memperoleh kepercayaan publik.
Kesimpulan saya, kebijakan yang memberikan prioritas kepada ekonomi rakyat merupakan arah pembangunan yang tepat. UMKM, koperasi, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal harus menjadi bagian utama dalam pembangunan nasional. Masyarakat membutuhkan modal, pasar, pendampingan, teknologi, dan perlindungan hukum agar mampu berkembang secara mandiri. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati oleh perusahaan besar atau kelompok yang memiliki modal kuat. Kemajuan harus dirasakan hingga tingkat desa, kelurahan, pasar, dan rumah tangga. Ketika masyarakat kecil memperoleh kesempatan untuk bekerja, berusaha, dan meningkatkan pendapatan, maka perekonomian nasional akan berdiri di atas fondasi yang lebih kuat.
Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A
Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
