Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Pemerataan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya jalan tol, gedung bertingkat, kawasan industri, maupun pusat pertumbuhan ekonomi di kota-kota besar. Pemerataan juga harus terlihat dari hadirnya listrik di rumah-rumah masyarakat yang berada di desa terpencil, wilayah kepulauan, daerah perbatasan, serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar. Langkah pemerintah menyelesaikan pembangunan listrik bagi sekitar 1.400 desa merupakan kabar yang patut diapresiasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan pekerjaan tahun 2025 yang telah selesai dan siap diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebelum 14 Agustus 2026. Pemerintah juga menyatakan bahwa anggaran untuk melanjutkan program listrik desa pada 2026 dan 2027 telah tersedia. Menurut saya, listrik bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan dasar yang menentukan kualitas hidup masyarakat.
Tanpa listrik, anak-anak kesulitan belajar pada malam hari, fasilitas kesehatan tidak dapat beroperasi secara maksimal, pelaku usaha sulit mengembangkan produksi, dan masyarakat tidak memperoleh akses informasi serta teknologi secara memadai. Ketika listrik masuk ke sebuah desa, yang hadir bukan hanya cahaya dari lampu. Listrik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan mesin produksi, menyimpan hasil pertanian dan perikanan, mengembangkan usaha rumah tangga, mengakses layanan digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. Karena itu, program listrik desa harus dipandang sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial. Masyarakat di wilayah terpencil memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan sebagaimana masyarakat yang tinggal di perkotaan.
Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian terhadap pemerataan energi nasional. Kebijakan memperluas akses listrik menunjukkan bahwa pembangunan harus menjangkau masyarakat sampai ke ujung negeri, bukan hanya terpusat di wilayah yang telah maju. Saya Binton Nadapdap sebagai Anggota DPRD Kota Depok Turut merasakan bagaimana kebahagiaan masyarakat yang di pasang listrik 1.400 Desa juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Bahlil Lahadalia, jajaran Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), pemerintah daerah, petugas lapangan, serta seluruh pihak yang bekerja membangun jaringan listrik di wilayah dengan kondisi geografis yang tidak mudah. Kementerian ESDM sebelumnya menegaskan bahwa pemerataan akses listrik merupakan arahan Presiden Prabowo dan ditargetkan dapat menjangkau seluruh desa serta dusun secara bertahap sampai 2029–2030.
Pemerintah juga mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya untuk pulau-pulau dan daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik konvensional. Namun, peresmian sambungan listrik di 1.400 desa tidak boleh menjadi akhir dari pekerjaan. Pemerintah perlu memastikan listrik yang dibangun benar-benar menyala secara stabil, aman, terjangkau, dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Jangan sampai masyarakat hanya menikmati listrik beberapa jam dalam sehari atau kembali mengalami pemadaman karena tidak tersedia biaya operasional, bahan bakar, suku cadang, maupun petugas pemeliharaan. Keberhasilan program harus diukur dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat, bukan hanya dari banyaknya desa yang tercatat telah tersambung.
Saran Penulis
Pertama, pemerintah perlu membuka data lokasi 1.400 desa penerima program secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui desa mana yang sudah selesai dibangun, sumber energi yang digunakan, kapasitas listrik yang tersedia, jumlah penerima manfaat, serta jadwal pengoperasiannya. Kedua, program listrik desa harus diikuti penguatan kegiatan ekonomi masyarakat. Setelah listrik tersedia, kementerian dan pemerintah daerah dapat membantu menghadirkan mesin pengolahan hasil pertanian, fasilitas pendingin hasil perikanan, akses internet, pelatihan usaha, serta pendampingan bagi koperasi dan UMKM. Dengan demikian, listrik tidak hanya dipakai untuk penerangan, tetapi juga menjadi tenaga penggerak ekonomi desa.Ketiga, daerah kepulauan dan wilayah terpencil perlu diarahkan menggunakan sumber energi yang sesuai dengan potensi setempat.
Pembangkit listrik tenaga surya, tenaga air, biomassa, maupun sistem penyimpanan energi dapat dikembangkan agar masyarakat tidak terus bergantung pada bahan bakar yang mahal dan sulit didistribusikan. Keempat, PT PLN dan pemerintah daerah perlu menyiapkan sistem pemeliharaan serta pelayanan pengaduan yang mudah dijangkau. Petugas teknis harus tersedia atau dapat bergerak cepat ketika terjadi gangguan. Infrastruktur yang telah dibangun dengan uang negara harus dijaga agar tidak rusak dan terbengkalai. Kelima, masyarakat setempat perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengawasan. Pelibatan warga dapat menciptakan rasa memiliki sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga lokal.
Saya berharap keberhasilan menghadirkan listrik bagi sekitar 1.400 desa menjadi awal dari percepatan yang lebih besar. Pemerintah harus melanjutkan program ini secara konsisten sampai tidak ada lagi desa, dusun, pulau kecil, sekolah, puskesmas, maupun rumah masyarakat Indonesia yang hidup tanpa penerangan. Kemerdekaan harus diwujudkan melalui pelayanan dasar yang nyata. Selama masih ada masyarakat yang hidup dalam kegelapan karena belum memperoleh listrik, pekerjaan pemerataan pembangunan belum selesai. Listrik yang menyala di desa-desa terpencil merupakan tanda bahwa negara hadir, pembangunan bergerak, dan harapan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik mulai mendapatkan jalannya.
