Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | Mahasiswa Program Doktor Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia
Rencana pemerintah menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro perlu dilihat sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi rakyat. Menurut saya, kebijakan ini akan menjadi langkah yang baik apabila status UMKM tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pengemudi, bukan sekadar perubahan istilah atau status administratif. Pengemudi ojol pada dasarnya merupakan bagian dari ekonomi rakyat berbasis digital. Setiap hari mereka mengeluarkan modal untuk membeli bahan bakar, merawat kendaraan, membeli paket internet, hingga memenuhi berbagai kebutuhan operasional lainnya. Karena itu, ketika pengemudi ojol nantinya masuk dalam kategori usaha mikro, mereka seharusnya memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM. Mulai dari akses pembiayaan, pelatihan usaha, perlindungan sosial, legalitas usaha, pemasaran digital, hingga pendampingan untuk mengembangkan usaha lainnya.
Pengemudi ojol juga jangan hanya dipandang sebagai orang yang mengantarkan penumpang dan makanan. Banyak di antara mereka sebenarnya memiliki potensi untuk mengembangkan usaha kuliner, perdagangan, jasa, logistik maupun berbagai usaha produktif lainnya. Di sinilah pemerintah harus hadir. Status UMKM seharusnya menjadi pintu masuk agar pengemudi ojol dapat naik kelas secara ekonomi. Namun pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat. Jangan sampai perubahan status justru dipersepsikan sebagai munculnya kewajiban atau beban baru bagi pengemudi. Karena itu, regulasi yang disiapkan harus jelas, transparan dan memberikan kepastian mengenai manfaat yang akan diterima oleh para pengemudi.
Bagi Kota Depok, kebijakan ini juga dapat menjadi peluang untuk memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Depok dapat mulai memetakan pengemudi ojol yang ingin mengembangkan usaha tambahan dan menghubungkannya dengan berbagai program UMKM, pelatihan kewirausahaan maupun akses pembiayaan. Menurut saya, jangan melihat pengemudi ojol hanya sebagai pengemudi. Lihat mereka sebagai pelaku ekonomi rakyat dan calon pengusaha kecil yang dapat berkembang apabila diberikan kesempatan. Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak pengemudi yang mendapatkan status UMKM. Ukurlah dari manfaat yang mereka rasakan. Apakah pendapatannya meningkat, biaya usahanya semakin ringan, perlindungannya semakin baik, akses terhadap modal semakin terbuka, dan kehidupan keluarganya semakin sejahtera. Jika itu yang terjadi, maka menjadikan ojol sebagai UMKM benar-benar dapat menjadi bentuk keberpihakan negara kepada ekonomi rakyat.
