Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota MPSD HKBP Distrik XXVIII Deboskab (Depok, Bogor, dan Sukabumi)
Depok — HKBP Distrik XXVIII Deboskab melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan sampah berbasis rumah ibadah. Audiensi tersebut dihadiri Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni, S.Si., M.Si. beserta jajaran, Praeses HKBP Distrik XXVIII Deboskab Pdt. Ridoi Batubara, S.Th., M.Pd.K. beserta jajaran, serta Anggota DPRD Kota Depok St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H. Pertemuan membahas rencana pembentukan kelompok kerja atau Pokja Barang Masih Berharga. Gerakan tersebut bertujuan mengumpulkan barang-barang layak pakai dan sampah yang masih mempunyai nilai manfaat maupun nilai ekonomi.
Barang-barang yang terkumpul nantinya dapat dikelola melalui gereja untuk mendukung kegiatan pelayanan, membantu jemaat yang membutuhkan, disalurkan melalui bank sampah, atau dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan sosial. Audiensi tersebut juga membahas penerapan Program Ember Biru DLHK Kota Depok melalui pendekatan rumah ibadah dan lembaga pendidikan. Program Ember Biru mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber, terutama sampah rumah tangga dan sampah organik. Melalui gerakan tersebut, jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipayung diharapkan dapat berkurang.

Program ini juga menekankan pentingnya perubahan perilaku dan kedisiplinan masyarakat dalam memilah, mengurangi, serta mengolah sampah dari lingkungan masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, HKBP Distrik XXVIII Deboskab turut mengundang Kepala DLHK Kota Depok untuk menjadi pembicara dalam kegiatan Konven Pelayan Penuh Waktu yang akan dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, di Gereja HKBP Cimanggis. Kehadiran DLHK diharapkan dapat memberikan pemahaman langsung kepada para pendeta dan pelayan gereja mengenai cara memilah, mengurangi, memanfaatkan, dan mengolah sampah yang dapat diterapkan di setiap gereja serta lingkungan jemaat.
Menurut saya, rumah ibadah memiliki kekuatan besar untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui pendekatan spiritual. Pesan mengenai kebersihan, tanggung jawab menjaga ciptaan Tuhan, serta larangan membuang sampah sembarangan dapat disampaikan secara berkala melalui khotbah, kegiatan sekolah minggu, persekutuan keluarga, dan berbagai pelayanan kategorial. Dengan pendekatan tersebut, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya dipahami sebagai kewajiban sosial, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab iman. “Program ini jangan berhenti pada sosialisasi dan seremoni. Harus ada implementasi nyata, pendampingan, pembentukan pokja di setiap gereja, penyediaan sarana pemilahan, jadwal pengumpulan, serta evaluasi bersama,” ujar Binton Nadapdap. Ia juga mendorong agar Semai Sekolah Sampah Indonesia dan berbagai komunitas lingkungan di Kota Depok dapat dilibatkan untuk mendampingi gereja serta jemaat dalam menjalankan program tersebut.

Pendampingan diperlukan agar setiap gereja memiliki pola pengelolaan sampah yang jelas, terukur, dan dapat dijalankan secara berkelanjutan. Kerja sama antara HKBP Distrik XXVIII Deboskab dan DLHK Kota Depok diharapkan dapat dikembangkan melalui aksi bersih lingkungan, edukasi kepada jemaat, defile atau kampanye kebersihan, pembentukan bank sampah gereja, serta gerakan bersama di lingkungan masyarakat. Sampah tidak boleh terus dipandang hanya sebagai persoalan yang harus dibuang. Apabila dipilah dan dikelola dengan baik, sebagian sampah masih dapat memberikan manfaat sosial serta mempunyai nilai ekonomi bagi gereja, jemaat, dan masyarakat. Melalui keterlibatan rumah ibadah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas lingkungan, dan masyarakat, gerakan pengelolaan sampah di Kota Depok diharapkan semakin kuat dan mampu memberikan hasil yang nyata. Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sekaligus bagian dari upaya merawat kehidupan dan menjaga ciptaan Tuhan bagi generasi yang akan datang.
