Dalam tata kelola pemerintahan modern, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan responsif. Perbedaan kewenangan, birokrasi yang panjang, hingga lemahnya komunikasi antarinstansi kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan berbagai program strategis nasional. Di tengah dinamika tersebut, rangkap jabatan pada posisi tertentu dinilai dapat menjadi bagian dari strategi penugasan negara untuk mempercepat sinkronisasi kebijakan, selama dilakukan secara selektif, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menilai bahwa rangkap jabatan tidak selalu harus dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Menurutnya, dalam kondisi tertentu, penugasan tersebut justru dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat implementasi kebijakan pemerintah. “Dalam birokrasi modern, koordinasi antarlembaga memang sering menjadi tantangan. Karena itu, rangkap jabatan pada posisi tertentu dapat menjadi bagian dari strategi penugasan negara untuk mempercepat sinkronisasi kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Binton. Namun demikian, ia menegaskan bahwa rangkap jabatan bukanlah kebijakan yang dapat diterapkan secara umum. Menurutnya, setiap penugasan harus mempertimbangkan kapasitas individu, kebutuhan organisasi, serta tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Yang paling penting bukan sekadar seseorang memegang lebih dari satu jabatan, tetapi apakah penugasan tersebut mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik, mempercepat pelayanan publik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Binton juga menilai bahwa transparansi dan evaluasi berkala harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan penugasan rangkap jabatan. Dengan demikian, publik dapat menilai secara objektif apakah kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan efektivitas pemerintahan atau justru menimbulkan persoalan baru. Ia menambahkan bahwa di era pemerintahan yang semakin dinamis, kolaborasi antarlembaga menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, pemerintah perlu menghadirkan pola kerja yang adaptif tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Selama dilakukan sesuai aturan, memiliki tujuan yang jelas, dan disertai mekanisme pengawasan yang kuat, saya melihat rangkap jabatan pada posisi tertentu bisa menjadi instrumen untuk mempercepat koordinasi serta memperkuat efektivitas birokrasi,” tambahnya. Sebagai legislator, Binton berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah selalu berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta kepentingan masyarakat secara luas. “Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai struktur jabatan, tetapi juga hasil yang dirasakan. Yang terpenting adalah pelayanan semakin cepat, kebijakan semakin sinkron, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tutup Binton.
