Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok | Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk setelah 31 Tahun Pengabdian | Penggiat dan Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Pernyataan Prof. Yusril Ihza Mahendra mengenai sistem demokrasi Indonesia pasca-amendemen UUD 1945 menjadi bahan renungan penting bagi kita semua. Setelah lebih dari dua dekade Reformasi, sudah saatnya kita mengevaluasi apakah sistem demokrasi yang dijalankan benar-benar menghasilkan pemerintahan yang berkualitas, kepemimpinan yang berintegritas, dan kesejahteraan bagi rakyat.
Reformasi telah membawa perubahan besar, termasuk pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Perubahan ini memberikan ruang partisipasi politik yang lebih luas. Namun, kita juga tidak dapat menutup mata terhadap berbagai persoalan yang muncul, mulai dari tingginya biaya politik, praktik politik uang, persaingan kekuasaan yang berlebihan, hingga menurunnya kualitas etika dalam kehidupan politik.
Demokrasi seharusnya bukan sekadar tentang siapa yang memenangkan pemilihan, melainkan bagaimana kekuasaan dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Perlukah Sistem Demokrasi Dievaluasi?
Wacana mengembalikan pemilihan presiden melalui MPR tentu menjadi perdebatan yang menarik. Ada yang memandang pemilihan langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat, sementara pihak lain mempertanyakan efektivitas dan dampaknya terhadap kualitas demokrasi. Menurut saya, setiap gagasan perubahan sistem ketatanegaraan harus dikaji secara objektif, konstitusional, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
Jangan sampai kita terlalu sibuk memperdebatkan cara memperoleh kekuasaan, tetapi melupakan tujuan utama kekuasaan itu sendiri, yaitu melayani rakyat.
Perubahan sistem pemilihan bukan jaminan otomatis lahirnya pemimpin yang lebih baik. Sebab, persoalan mendasar demokrasi juga menyangkut kualitas partai politik, pendidikan politik masyarakat, integritas penyelenggara negara, serta penegakan hukum yang adil.
Demokrasi Membutuhkan Etika dan Tanggung Jawab
Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya dibangun melalui aturan dan lembaga negara. Demokrasi membutuhkan karakter pemimpin yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, serta menghormati konstitusi. Politik tidak boleh hanya menjadi arena perebutan jabatan, kepentingan kelompok, atau kemenangan sesaat. Partai politik juga mempunyai tanggung jawab besar untuk melahirkan kader yang berkualitas, membangun pendidikan politik, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kemenangan dalam pemilu memberikan legitimasi untuk memimpin, tetapi integritas dan keberpihakan kepada rakyatlah yang akan menentukan kualitas kepemimpinan.
Saatnya Memperbaiki Kualitas Demokrasi
Indonesia membutuhkan demokrasi yang tidak hanya kuat secara prosedural, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Rakyat membutuhkan lapangan pekerjaan, pendidikan berkualitas, pelayanan publik yang baik, kepastian hukum, dan kehidupan ekonomi yang semakin sejahtera.
Karena itu, evaluasi terhadap sistem demokrasi harus dilakukan secara bijaksana, bukan untuk mengurangi kedaulatan rakyat, melainkan untuk memperkuat kualitas pemerintahan dan kehidupan berbangsa.
Demokrasi tidak boleh berhenti pada keberhasilan menyelenggarakan pemilu. Demokrasi harus mampu melahirkan pemimpin yang bekerja, kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan pemerintahan yang dapat dipercaya.
Pada akhirnya, persoalan bangsa ini bukan hanya tentang apakah pemimpin dipilih langsung oleh rakyat atau melalui lembaga perwakilan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun sistem yang adil, menjaga etika politik, memperkuat konstitusi, dan memastikan setiap kekuasaan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, demokrasi yang berhasil bukan sekadar menghasilkan pemenang pemilu, tetapi menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.(BN)
