Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Ketua DPD PSI Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk setelah 31 tahun pengabdian | Penggiat dan Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia

Banyak usaha sebenarnya mempunyai penjualan yang cukup, tetapi tetap mengalami masalah karena pengelolaan keuangan tidak tertib. Uang usaha bercampur dengan uang pribadi, pengeluaran tidak dicatat, keuntungan tidak diketahui, dan modal sering terpakai untuk kebutuhan lain. Menurut saya, pelaku UMKM harus mengetahui kondisi keuangan usahanya sendiri. Berapa omzet, berapa biaya, berapa keuntungan, berapa utang dan piutang, serta berapa uang yang dapat diputar kembali untuk mengembangkan usaha. Keputusan usaha akan jauh lebih baik apabila berdasarkan angka, bukan sekadar perasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *