Depok – Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., dan juga Mahasiswa S3 Program Doktor Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui pemanfaatan teknologi modern yang disebut dapat membantu melacak aset hasil korupsi, termasuk yang diduga disembunyikan di bunker maupun lokasi tersembunyi lainnya. Menurut Binton, pemanfaatan teknologi canggih dalam mendukung aparat penegak hukum merupakan langkah positif selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip negara hukum. “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, upaya penegakan hukum juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Jika teknologi mampu membantu mengungkap aset yang disembunyikan, termasuk di bunker atau tempat-tempat yang sulit dijangkau, maka hal tersebut patut didukung sebagai bagian dari penguatan pemberantasan korupsi,” ujar Binton. Ia menegaskan bahwa tujuan utama bukan sekadar menemukan harta yang disembunyikan, melainkan mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. “Yang paling penting adalah memastikan aset hasil tindak pidana dapat ditelusuri, disita sesuai proses hukum, dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Dana negara harus kembali dimanfaatkan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Binton, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa didukung integritas aparat, sistem pengawasan yang kuat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai semangat pemberantasan korupsi juga harus diterapkan hingga ke tingkat daerah, termasuk di Kota Depok. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat iklim investasi, serta mempercepat pembangunan daerah. “Depok sebagai kota yang terus berkembang membutuhkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan transparan. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dengan pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik akan semakin baik dan pembangunan dapat dirasakan secara merata,” jelasnya. Binton juga mendorong penguatan sistem pemerintahan berbasis digital, transparansi anggaran, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat sebagai langkah preventif untuk meminimalkan peluang terjadinya korupsi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan memanfaatkan teknologi modern untuk membantu menelusuri aset hasil korupsi yang diduga disembunyikan, termasuk di bunker atau lokasi tersembunyi lainnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sebagai anggota DPRD Kota Depok, Binton menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan yang memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar tercipta pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
