Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia
Pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026, dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, menyampaikan satu pesan yang menurut saya sangat penting: APBN bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen negara untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat. Presiden menyampaikan bahwa negara harus hadir ketika petani membutuhkan pupuk dan teknologi, nelayan membutuhkan sarana produksi, buruh membutuhkan perlindungan, anak-anak membutuhkan pendidikan dan gizi yang baik, serta masyarakat membutuhkan rumah, listrik, air bersih, pekerjaan, dan pelayanan kesehatan.
Pandangan tersebut perlu kita pegang bersama, karena ukuran keberhasilan anggaran negara pada akhirnya bukan hanya berapa besar uang yang dibelanjakan, tetapi berapa besar manfaat yang benar-benar diterima masyarakat. Dalam RAPBN 2027, pemerintah merencanakan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun dengan pendapatan negara sekitar Rp3.426 triliun. Defisit direncanakan sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto, sementara pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen. Pemerintah juga menetapkan delapan Program Kerja Prioritas Nasional, yaitu kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan terhadap bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.
Menurut saya, yang paling penting sekarang adalah bagaimana angka-angka besar tersebut diterjemahkan menjadi perubahan nyata di tengah masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi 6 persen harus berarti semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan. Penguatan ekonomi kerakyatan harus berarti semakin banyak UMKM berkembang dan naik kelas. Anggaran pendidikan harus terlihat dari sekolah yang semakin baik. Anggaran kesehatan harus membuat masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan. Sedangkan program pengentasan kemiskinan harus benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan. Saya juga tertarik dengan perhatian Presiden terhadap efisiensi pengadaan pemerintah. Presiden menyampaikan bahwa konsolidasi pengadaan, digitalisasi, penggunaan katalog elektronik, dan perencanaan yang lebih baik berpotensi menghasilkan efisiensi yang sangat besar. Pemerintah memperkirakan penghematan dapat mencapai sekitar Rp360 triliun apabila efisiensi sekitar 30 persen dapat dicapai dari belanja pengadaan senilai kurang lebih Rp1.200 triliun. Semangat efisiensi seperti ini perlu diterapkan bukan hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di pemerintah daerah.
Jangan sampai anggaran masyarakat terlalu banyak habis untuk kegiatan seremonial, perjalanan, pengadaan yang tidak prioritas, atau program yang manfaatnya sulit diukur. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam melakukan konsolidasi pengadaan, menurut saya pemerintah juga perlu memastikan UMKM dan pengusaha lokal tetap mendapatkan ruang untuk menjadi bagian dari rantai pengadaan pemerintah. Efisiensi jangan sampai kemudian membuat usaha kecil tersingkir karena seluruh kontrak hanya dapat dijangkau perusahaan-perusahaan besar. Justru belanja pemerintah harus menjadi salah satu instrumen untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Hal lain yang patut mendapat perhatian adalah rencana pemerintah mulai 2027 untuk merenovasi 10.000 puskesmas di 7.280 kecamatan, memperkuat rumah sakit daerah, sekaligus mempercepat renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan. Program seperti ini menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat. Sebagai anggota DPRD, saya melihat bahwa banyak persoalan yang langsung dirasakan masyarakat sebenarnya berada di tingkat daerah: pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, UMKM, infrastruktur lingkungan, pelayanan administrasi, hingga persoalan kemiskinan. Karena itu, keberhasilan kebijakan pemerintah pusat sangat bergantung pada sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Saya juga sependapat dengan penegasan Presiden bahwa proyek pemerintah tidak boleh hanya besar dalam anggaran tetapi kecil manfaatnya bagi rakyat. Investasi harus membuka lapangan kerja, pembangunan harus menciptakan nilai tambah, dan setiap kebijakan harus mempunyai ukuran keberhasilan yang jelas. Inilah yang menurut saya perlu menjadi semangat kita dalam mengelola pemerintahan.
Masyarakat sekarang semakin kritis. Mereka tidak hanya ingin mendengar berapa triliun anggaran yang disediakan. Masyarakat ingin mengetahui: apa manfaatnya bagi kehidupan mereka?
Apakah lapangan kerja bertambah?
Apakah UMKM semakin mudah memperoleh modal dan pasar?
Apakah harga kebutuhan pokok lebih terjangkau?
Apakah anak-anak memperoleh pendidikan yang lebih baik?
Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah?
Dan apakah pendapatan keluarga meningkat?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana seperti itulah yang pada akhirnya menjadi ukuran keberhasilan APBN.
Pidato Presiden Prabowo di Paripurna DPR memberikan arah yang cukup jelas bahwa anggaran negara harus menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sekarang tantangannya adalah pelaksanaan dan pengawasan. Pemerintah pusat dan daerah, DPR dan DPRD, dunia usaha, serta masyarakat harus bersama-sama mengawal agar setiap program benar-benar tepat sasaran, transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena pada akhirnya, APBN yang baik bukan hanya APBN yang angkanya besar, tetapi APBN yang manfaatnya dapat dirasakan sampai ke meja makan, tempat usaha, sekolah, puskesmas, dan kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.
