Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum – Konsentrasi Hukum Bisnis, Universitas Kristen Indonesia
Banyak pelaku usaha bekerja dari pagi sampai malam. Membuka toko, melayani pelanggan, mencari barang, mengantar pesanan, menagih pembayaran, hingga memikirkan bagaimana mendapatkan pelanggan baru. Kerja keras tentu penting. Namun menurut saya, dalam dunia usaha sekarang, kerja keras saja tidak cukup. Pelaku usaha juga harus memahami bagaimana mengelola uang, mengetahui aspek hukum yang berkaitan dengan usahanya, serta mempunyai strategi agar usaha dapat bertahan dan berkembang. Sebab seseorang bisa bekerja sangat keras selama bertahun-tahun, tetapi jika keuangannya tidak tertata, legalitas diabaikan, dan usaha berjalan tanpa arah, hasil kerja keras tersebut belum tentu menghasilkan kemajuan.
Pelaku usaha harus paham uang
Uang adalah salah satu bagian terpenting dalam sebuah usaha. Pelaku usaha setidaknya harus mengetahui berapa omzet, biaya, keuntungan, utang, piutang, modal, dan uang kas yang tersedia. Jangan menganggap semua uang yang masuk sebagai keuntungan. Di dalamnya masih terdapat biaya pembelian barang, gaji, listrik, transportasi, sewa, cicilan, pajak, dan kebutuhan operasional lainnya. Pengalaman saya selama bertahun-tahun di dunia perbankan mengajarkan bahwa angka tidak boleh hanya diperkirakan. Angka harus dicatat, dihitung, dan dievaluasi. Termasuk memisahkan uang usaha dengan uang rumah tangga. Jika seluruh uang bercampur, pemilik usaha akan kesulitan mengetahui apakah usahanya benar-benar menghasilkan keuntungan atau hanya membuat uang terus berputar.
Pelaku usaha harus memahami hukum
Usaha bukan hanya persoalan menjual barang dan memperoleh keuntungan. Ketika usaha berkembang, akan muncul berbagai persoalan hukum, mulai dari badan usaha, perizinan, kontrak, merek, perpajakan, tenaga kerja, hingga kerja sama dengan pihak lain. Menurut saya, aspek hukum jangan baru diperhatikan ketika masalah sudah terjadi. Misalnya dalam kerja sama bisnis. Kepercayaan memang penting, tetapi kesepakatan yang mempunyai nilai ekonomi sebaiknya dituangkan secara tertulis. Harus jelas siapa melakukan apa, berapa nilai transaksi, bagaimana pembayaran dilakukan, kapan kewajiban diselesaikan, serta apa yang terjadi jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya.
Perjanjian bukan berarti tidak percaya kepada mitra. Justru perjanjian membantu melindungi kedua belah pihak.
Usaha harus mempunyai strategi
Selain uang dan hukum, pelaku usaha juga perlu mempunyai strategi. Pelaku usaha harus mengetahui siapa konsumennya, apa keunggulan produknya, bagaimana menghadapi pesaing, bagaimana meningkatkan penjualan, dan bagaimana memanfaatkan teknologi. Jika usaha hanya berjalan dengan pola yang sama sementara pesaing terus berinovasi, usaha dapat tertinggal. Karena itu, jangan hanya mengejar omzet. Omzet besar belum tentu berarti keuntungan besar. Yang harus diperhatikan juga adalah biaya, keuntungan bersih, arus kas, utang, kualitas pelayanan, pelanggan, dan pertumbuhan aset.
Teknologi harus dimanfaatkan
Perkembangan teknologi memberikan peluang besar bagi UMKM. Media sosial, marketplace, pembayaran digital, dan aplikasi komunikasi dapat membantu usaha menjangkau pelanggan lebih luas. Tidak perlu langsung menggunakan sistem yang rumit. Mulailah dari hal sederhana: memperbaiki informasi produk, aktif di media sosial, mencatat transaksi dengan baik, menyimpan data pelanggan, serta menggunakan pembayaran digital. Teknologi seharusnya membantu usaha menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah berkembang.
Kerja keras harus menjadi kerja cerdas
Menurut saya, kerja keras tetap menjadi fondasi penting dalam usaha. Namun kerja keras harus disertai pengetahuan dan perhitungan. Pemahaman keuangan menjaga hasil usaha.
Pemahaman hukum melindungi usaha.
Strategi menentukan arah pertumbuhan usaha. Karena itu, pelaku usaha jangan hanya bertanya, “Apakah saya sudah bekerja keras?” Tetapi juga perlu bertanya: Apakah uang usaha sudah dikelola dengan benar? Apakah usaha mempunyai perlindungan hukum? Apakah ada strategi untuk berkembang? Keberhasilan usaha bukan hanya ditentukan oleh seberapa keras kita bekerja, tetapi juga oleh seberapa baik kita mengelola, melindungi, dan mengembangkan hasil kerja tersebut. Kerja keras adalah fondasi. Tetapi pemahaman tentang uang, hukum, dan strategi adalah yang membantu usaha naik kelas dan bertahan dalam jangka panjang.
