Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum – Konsentrasi Hukum Bisnis, Universitas Kristen Indonesia
Salah satu masalah yang sering terjadi dalam usaha kecil adalah uang usaha bercampur dengan uang rumah tangga. Kelihatannya sederhana, tetapi kebiasaan ini bisa menjadi salah satu penyebab usaha sulit berkembang, bahkan membuat pemilik usaha tidak mengetahui apakah sebenarnya usahanya untung atau rugi. Banyak pelaku UMKM merasa bahwa selama masih ada uang di tangan, berarti usahanya berjalan baik. Padahal belum tentu. Uang hasil penjualan hari ini mungkin terlihat banyak, tetapi di dalamnya masih ada modal untuk membeli barang kembali, biaya operasional, listrik, transportasi, gaji karyawan, cicilan, sewa tempat, dan berbagai kebutuhan usaha lainnya. Kalau uang tersebut langsung dipakai untuk belanja rumah tangga, membayar kebutuhan keluarga, atau keperluan pribadi lainnya, maka secara perlahan modal usaha akan ikut terpakai. Akibatnya, ketika waktunya membeli stok kembali, uang sudah berkurang. Akhirnya pemilik usaha terpaksa mencari tambahan modal, meminjam uang, berutang kepada pemasok, atau menggunakan pinjaman untuk menutup kebutuhan operasional. Padahal masalah awalnya bukan selalu karena usahanya tidak menghasilkan, tetapi karena pengelolaan keuangannya belum tertib.
Menurut saya, pelaku UMKM harus mulai membangun kebiasaan sederhana tetapi sangat penting, yaitu memisahkan uang usaha dengan uang pribadi sejak awal. Tidak harus menunggu usaha menjadi besar. Walaupun usahanya masih warung kecil, jualan makanan, toko kelontong, usaha online, jasa, bengkel, laundry, katering, atau usaha rumahan, pemisahan keuangan tetap perlu dilakukan. Caranya sebenarnya sederhana. Buatlah satu rekening khusus untuk usaha. Jika belum memungkinkan menggunakan rekening terpisah, minimal gunakan tempat penyimpanan uang yang berbeda antara uang usaha dan uang rumah tangga. Setiap pemasukan dari hasil usaha masuk ke kas usaha. Setiap pengeluaran usaha juga dicatat. Dengan begitu, pemilik usaha dapat melihat dengan jelas berapa uang yang benar-benar masuk, berapa biaya yang keluar, berapa modal yang harus diputar kembali, dan berapa keuntungan yang sebenarnya diperoleh. Hal lain yang sering perlu dipahami adalah bahwa omzet tidak sama dengan keuntungan.
Misalnya dalam satu hari seorang pedagang memperoleh penjualan Rp2 juta. Angka Rp2 juta tersebut bukan berarti seluruhnya menjadi keuntungan. Di dalamnya masih terdapat harga pokok barang, biaya transportasi, biaya listrik, biaya karyawan, biaya sewa, kerusakan barang, dan berbagai pengeluaran lainnya. Setelah semua biaya dikurangi, barulah terlihat keuntungan yang sebenarnya. Karena itu, jangan merasa memiliki uang Rp2 juta hanya karena penjualan hari itu mencapai Rp2 juta. Pemilik usaha juga sebaiknya mulai membiasakan diri menggaji dirinya sendiri. Artinya, tentukan berapa bagian keuntungan yang boleh digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Misalnya setiap bulan pemilik usaha mengambil sejumlah uang tertentu untuk kebutuhan keluarga. Jangan setiap kali membutuhkan uang kemudian mengambil langsung dari kas usaha tanpa perhitungan. Disiplin seperti inilah yang perlahan-lahan akan membangun usaha menjadi lebih sehat. Keuntungan juga sebaiknya tidak semuanya dihabiskan. Sebagian dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sebagian ditahan sebagai tambahan modal, sebagian disiapkan sebagai dana darurat usaha, dan sebagian lagi digunakan untuk mengembangkan usaha.
Dengan cara tersebut, usaha memiliki kesempatan untuk tumbuh. Hari ini mungkin hanya memiliki satu etalase. Besok bisa menambah stok. Kemudian bisa membeli peralatan baru, memperbaiki tempat usaha, menambah karyawan, membuka cabang, atau memperluas pemasaran melalui digital. Tetapi semua itu sulit dilakukan apabila setiap keuntungan langsung habis untuk kebutuhan konsumsi. Pengalaman saya melihat dunia usaha dan perbankan menunjukkan bahwa usaha yang berkembang tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga oleh kedisiplinan pemiliknya dalam mengelola uang. Ada usaha yang omzetnya besar tetapi selalu kekurangan uang. Sebaliknya, ada usaha yang awalnya kecil tetapi perlahan berkembang karena pemiliknya rajin mencatat, menjaga modal, mengendalikan pengeluaran, dan memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Pembukuan sederhana juga sangat penting. Tidak perlu langsung menggunakan sistem yang rumit. Pelaku UMKM bisa memulai dari buku tulis atau aplikasi sederhana di telepon genggam. Catat setiap hari:
uang masuk dari penjualan, uang keluar untuk membeli barang, biaya operasional, utang-piutang, serta keuntungan yang diperoleh. Kalau dilakukan secara disiplin, dalam beberapa bulan pemilik usaha akan mulai memahami pola bisnisnya sendiri. Ia akan mengetahui kapan penjualan ramai, kapan sepi, barang apa yang paling laku, biaya apa yang terlalu besar, dan berapa keuntungan yang benar-benar bisa dinikmati. Catatan keuangan yang rapi juga akan membantu ketika usaha membutuhkan akses pembiayaan. Bank dan lembaga keuangan tentu akan lebih mudah menilai usaha yang memiliki pencatatan keuangan dibandingkan usaha yang sama sekali tidak mengetahui berapa omzet, biaya, maupun keuntungan bulanannya. Karena itu, literasi keuangan harus menjadi bagian penting dalam upaya mendorong UMKM naik kelas. Jangan hanya mengajarkan masyarakat bagaimana mendapatkan modal. Kita juga harus mengajarkan bagaimana menjaga modal, memutar modal, mencatat keuangan, dan mengembangkan keuntungan.
Modal yang besar sekalipun bisa habis apabila pengelolaannya tidak disiplin. Sebaliknya, modal yang relatif kecil dapat berkembang apabila dikelola dengan tertib dan konsisten. Keluarga juga perlu memahami hal ini. Kadang-kadang pemilik usaha sebenarnya sudah ingin memisahkan keuangan, tetapi kebutuhan rumah tangga terus mengambil uang dari kas usaha. Karena itu, perlu ada komunikasi yang baik di dalam keluarga bahwa uang usaha bukan berarti uang tersebut bebas digunakan seluruhnya. Usaha adalah sumber penghasilan yang harus dijaga bersama. Kalau modalnya habis, yang akhirnya kehilangan sumber penghasilan juga keluarga itu sendiri. Menurut saya, kita perlu membangun pola pikir baru di kalangan pelaku usaha kecil:
uang usaha adalah darah bagi usaha.
Kalau darahnya terus diambil tanpa dikembalikan, usaha akan semakin lemah. Karena itu, jagalah modal seperti kita menjaga aset penting lainnya. Belajar menunda konsumsi. Tidak semua keuntungan harus langsung digunakan untuk membeli barang pribadi, mengganti kendaraan, atau meningkatkan gaya hidup. Kadang-kadang keputusan terbaik adalah membiarkan sebagian keuntungan tetap berada di dalam usaha agar modal semakin kuat. Usaha yang sehat membutuhkan kesabaran. Pertumbuhan tidak selalu harus cepat. Yang penting usahanya semakin tertib, modal bertambah, pelanggan bertambah, keuntungan meningkat, dan ketahanan usahanya semakin kuat. Saya percaya banyak UMKM Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang. Produknya bagus, pasarnya ada, konsumennya juga tersedia. Yang sering dibutuhkan adalah peningkatan kemampuan pengelolaan usaha, terutama dalam bidang keuangan. Mari mulai dari hal yang paling sederhana:
Pisahkan uang usaha dengan uang rumah tangga.
Catat setiap pemasukan dan pengeluaran.
Jaga modal agar tidak ikut terpakai.
Ambil keuntungan secara terukur.
Sisihkan sebagian keuntungan untuk mengembangkan usaha.
Jangan menunggu usaha besar untuk mulai tertib. Justru karena ingin menjadi besar, sejak kecil usaha harus dibiasakan dikelola dengan benar.
Usaha yang maju bukan hanya usaha yang ramai pembeli, tetapi usaha yang pemiliknya mengetahui ke mana setiap rupiah masuk dan ke mana setiap rupiah digunakan.
