Depok – Investasi di sektor pertanian atau agro dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sebagai sektor yang menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan sebagian besar masyarakat pedesaan, pertanian tidak hanya berfungsi sebagai penyedia pangan, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi rakyat. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus mendorong pembangunan sektor agro melalui penguatan investasi, modernisasi pertanian, peningkatan produktivitas, serta pembangunan yang terintegrasi dengan sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Menanggapi hal tersebut, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., Anggota DPRD Kota Depok dan Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia (UKI), menilai bahwa investasi di sektor agro merupakan investasi jangka panjang yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Sektor pertanian bukan hanya berbicara mengenai produksi pangan, tetapi juga menyangkut lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, stabilitas ekonomi daerah, hingga ketahanan nasional. Ketika investasi masuk ke sektor agro, yang tumbuh bukan hanya hasil panen, tetapi juga ekonomi desa secara keseluruhan,” ujar Binton. Menurut Binton, desa memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi apabila didukung oleh investasi yang berkelanjutan, akses pembiayaan, teknologi pertanian, infrastruktur, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Ia menjelaskan bahwa setiap aktivitas pertanian menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap berbagai sektor lainnya, mulai dari perdagangan, transportasi, industri pengolahan, hingga jasa keuangan. “Perputaran uang di desa sangat besar ketika sektor pertanian berjalan dengan baik. Petani memperoleh penghasilan, pedagang mendapatkan keuntungan, pelaku UMKM berkembang, dan daya beli masyarakat meningkat. Inilah yang disebut ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya.”
Binton mengatakan bahwa pengalamannya selama 31 tahun mengabdi di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pembiayaan bagi sektor pertanian dan usaha mikro di pedesaan. Menurutnya, banyak petani sebenarnya memiliki potensi besar, tetapi masih menghadapi keterbatasan modal, teknologi, serta akses pemasaran. “Selama 31 tahun saya bekerja di Bank Rakyat Indonesia, saya melihat bahwa petani adalah pelaku usaha yang tangguh. Namun mereka membutuhkan akses pembiayaan yang mudah, pendampingan usaha, kepastian harga, serta teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas. Investasi harus hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut.” Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan sektor perbankan, koperasi, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat. Sebagai Mahasiswa Program Doktor Hukum Bisnis, Binton menegaskan bahwa keberhasilan investasi di sektor agro harus ditopang oleh kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan perlindungan terhadap petani.
Menurutnya, investasi akan berkembang apabila pemerintah mampu menciptakan regulasi yang memberikan kepastian bagi investor sekaligus melindungi hak-hak masyarakat, termasuk petani dan pelaku UMKM. “Hukum harus menjadi jembatan antara kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat. Investor membutuhkan kepastian berusaha, sementara petani membutuhkan perlindungan atas lahan, hasil produksi, dan akses pasar. Keduanya harus berjalan seimbang agar pembangunan memberikan manfaat yang adil.” Binton juga menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mengamanatkan negara untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, kepastian usaha, akses pembiayaan, serta peningkatan kapasitas petani. Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juga memberikan kemudahan berusaha dan mendorong investasi, termasuk di sektor pertanian, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dan kepentingan masyarakat.
Binton menilai pembangunan desa tidak dapat hanya berfokus pada peningkatan produksi pertanian. Menurutnya, investasi juga harus menyentuh sektor kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan pemberdayaan sosial agar kualitas hidup masyarakat meningkat secara menyeluruh. “Petani yang sehat akan lebih produktif. Anak-anak desa yang memperoleh pendidikan berkualitas akan menjadi sumber daya manusia unggul. Karena itu pembangunan desa harus dilakukan secara terpadu, tidak hanya membangun sawah, tetapi juga membangun manusia. “Ia menambahkan bahwa penguatan layanan kesehatan di desa akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, menekan angka kemiskinan, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Binton juga mendorong agar investasi di sektor agro diikuti dengan penguatan koperasi dan UMKM sebagai bagian dari rantai nilai pertanian. Menurutnya, koperasi dapat berperan sebagai lembaga yang membantu petani memperoleh pupuk, benih, alat pertanian, pembiayaan, hingga pemasaran hasil panen dengan harga yang lebih kompetitif. “Saya meyakini koperasi yang dikelola secara profesional akan menjadi mitra strategis petani. Dengan koperasi yang kuat, petani memiliki posisi tawar yang lebih baik, sementara UMKM desa dapat berkembang melalui industri pengolahan hasil pertanian yang memberikan nilai tambah.” Menutup pernyataannya, Binton berharap investasi di sektor agro terus diperluas dan diikuti dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat desa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi di kota-kota besar, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa sebagai fondasi utama ekonomi Indonesia. “Desa yang maju akan melahirkan Indonesia yang kuat. Ketika pertanian berkembang, investasi tumbuh, koperasi berdaya, UMKM naik kelas, dan masyarakat memperoleh akses terhadap pendidikan serta layanan kesehatan yang baik, maka cita-cita mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera akan semakin cepat tercapai. Itulah makna pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tutup Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
