Depok – Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., mendorong agar pendataan penduduk pendatang di Kota Depok terus diperkuat sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta tertib administrasi kependudukan. Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan memastikan setiap warga yang datang dapat terdata dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Binton mengatakan, sebagai kota penyangga Jakarta sekaligus kota pendidikan dan permukiman, Depok setiap tahun menerima arus pendatang yang cukup tinggi. Mereka datang dengan berbagai tujuan, mulai dari bekerja, menempuh pendidikan, hingga membuka usaha. “Pendataan pendatang merupakan bagian penting dari tertib administrasi kependudukan. Dengan data yang akurat, pemerintah akan lebih mudah memberikan pelayanan publik, menyusun kebijakan, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi justru memberikan kepastian administrasi bagi semua warga,” ujar Binton. Ia menilai, koordinasi antara pemerintah daerah, kelurahan, kecamatan, pengurus RT/RW, pengelola rumah kontrakan, rumah kos, apartemen, hingga masyarakat harus terus diperkuat agar setiap pendatang dapat melaporkan keberadaannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Binton, peran RT dan RW sangat strategis sebagai garda terdepan dalam membantu pendataan warga. Dengan dukungan teknologi dan sistem administrasi yang baik, proses pelaporan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan akurat. “Kita ingin seluruh warga, baik yang sudah lama tinggal maupun yang baru datang ke Depok, merasa aman dan mendapatkan pelayanan yang sama. Karena itu, pendataan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan menghormati hak-hak setiap warga negara,” katanya. Binton juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada para pemilik rumah kos, kontrakan, dan apartemen agar turut mengingatkan penghuni baru untuk melaporkan diri kepada pengurus lingkungan. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu pemerintah dalam memperbarui data kependudukan sekaligus memperkuat koordinasi apabila terjadi kondisi darurat atau kebutuhan pelayanan publik. “Kepatuhan administrasi merupakan tanggung jawab bersama. Ketika data kependudukan akurat, pemerintah akan lebih mudah merencanakan kebutuhan fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga layanan sosial yang sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pertumbuhan penduduk yang cukup pesat di Kota Depok perlu diimbangi dengan sistem administrasi kependudukan yang semakin baik. Hal itu penting agar pembangunan daerah dapat berjalan secara terencana dan tepat sasaran.
Menurut Binton, Kota Depok memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga ibu kota yang terus berkembang. Kondisi tersebut membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, dunia pendidikan, dan investasi, namun juga menuntut kesiapan pemerintah dalam mengelola dinamika kependudukan. “Oleh karena itu, saya berharap Pemerintah Kota Depok terus memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW dalam membangun sistem pendataan yang semakin efektif. Dengan data yang akurat, berbagai kebijakan pembangunan akan lebih tepat sasaran dan masyarakat pun dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya. Binton optimistis bahwa melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Kota Depok dapat terus tumbuh sebagai kota yang tertib, aman, nyaman, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh warganya tanpa membedakan status sebagai penduduk lama maupun pendatang.
