Depok – Penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari perlakuan diskriminatif menjadi salah satu harapan besar masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dinilai harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum, tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun status sosial seseorang. Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen keadilan yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh masyarakat. “Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena seseorang memiliki jabatan, kekuasaan, atau pengaruh tertentu,” ujar Binton.
Binton yang juga merupakan Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada konsistensi aparat dalam menjalankan tugas secara profesional, independen, dan akuntabel. Menurutnya, penegakan hukum yang objektif bukan hanya penting untuk memberikan keadilan bagi para pencari keadilan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya stabilitas sosial, kepastian investasi, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan. “Penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan substantif. Ketika masyarakat melihat hukum diterapkan secara adil kepada semua orang tanpa pengecualian, maka kepercayaan publik akan semakin kuat. Sebaliknya, apabila muncul kesan adanya perlakuan yang berbeda, maka kepercayaan terhadap institusi hukum dapat menurun,” katanya. Sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Depok yang membidangi pemerintahan, hukum, perizinan, ketertiban umum, serta administrasi kependudukan, Binton menilai integritas aparatur negara harus terus diperkuat melalui peningkatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan. “Semua pihak harus menghormati proses hukum. Namun pada saat yang sama, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Itulah esensi negara hukum yang demokratis,” tuturnya.
Binton berharap seluruh institusi penegak hukum dapat terus memperkuat koordinasi dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah konstitusi. Menurutnya, penegakan hukum yang berkeadilan akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, serta dipercaya oleh masyarakat. “Negara yang kuat bukan hanya memiliki regulasi yang baik, tetapi juga memiliki keberanian untuk menegakkan hukum secara adil kepada siapa pun. Itulah yang akan menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara,” pungkas Binton.
