Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Ketua DPD PSI Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk setelah 31 tahun pengabdian | Penggiat dan Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Video yang beredar di media sosial ini menyampaikan sebuah kritik yang patut menjadi bahan renungan bersama. Di dalamnya disinggung fenomena politik di sejumlah daerah, ketika seorang kepala daerah yang telah menyelesaikan masa jabatannya kemudian digantikan oleh istri, suami, anak, atau anggota keluarganya. Pada saat yang sama, kekuasaan politik di tingkat lokal dapat semakin terkonsentrasi pada kelompok dan lingkaran yang sama. Menurut saya, demokrasi harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan kemampuan, integritas, gagasan, dan rekam jejak, bukan semata-mata karena hubungan keluarga dengan orang yang sedang atau pernah berkuasa. Tentu, menjadi istri, suami, anak, atau kerabat seorang pejabat tidak otomatis membuat seseorang kehilangan hak politiknya. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memilih maupun dipilih sepanjang memenuhi ketentuan hukum. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar hubungan keluarga. Yang perlu menjadi perhatian adalah ketika kekuatan politik, jaringan kekuasaan, sumber daya, dan pengaruh jabatan membuat kompetisi menjadi tidak seimbang sehingga masyarakat seolah-olah hanya berhadapan dengan kelompok yang sama dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Politik Harus Melahirkan Banyak Pemimpin
Demokrasi yang sehat seharusnya mampu melahirkan semakin banyak calon pemimpin baru. Partai politik mempunyai tanggung jawab besar untuk melakukan kaderisasi sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan. Jangan sampai politik justru menjadi semakin tertutup karena jabatan publik terus berputar di antara orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga atau berada dalam lingkaran kekuasaan yang sama. Menurut saya, semakin banyak pilihan berkualitas yang tersedia bagi masyarakat, semakin sehat pula demokrasi kita. Pemimpin yang baik juga seharusnya tidak hanya mempersiapkan keluarganya untuk meneruskan kekuasaan, tetapi ikut menciptakan ruang bagi lahirnya generasi pemimpin baru dari berbagai latar belakang.
Jabatan Publik Bukan Milik Keluarga
Kita harus terus mengingat bahwa jabatan gubernur, wali kota, bupati, anggota DPRD, kepala desa, maupun jabatan publik lainnya bukanlah milik pribadi dan bukan pula milik sebuah keluarga. Jabatan tersebut merupakan amanah masyarakat. Karena itu, siapa pun yang ingin menduduki jabatan publik harus siap diuji secara terbuka mengenai kapasitas, integritas, visi, keberpihakan kepada masyarakat, serta rekam jejaknya. Jika seorang anggota keluarga pejabat memang mempunyai kemampuan dan memperoleh kepercayaan masyarakat melalui proses demokratis yang adil, hak politiknya tentu harus dihormati. Namun kompetisinya juga harus benar-benar terbuka, transparan, dan tidak memanfaatkan kekuasaan secara tidak semestinya.
Rakyat Jangan Hanya Menjadi Penonton
Pada akhirnya, masyarakat memegang peranan paling penting. Rakyat jangan memilih seseorang hanya karena nama besar keluarganya. Lihatlah rekam jejaknya, kemampuan bekerja, integritasnya, serta gagasan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Demokrasi akan semakin kuat apabila masyarakat semakin kritis dalam menentukan pilihan. Menurut saya, pesan penting dari video ini bukanlah sekadar mengenai siapa keluarga siapa. Pesan yang lebih besar adalah bagaimana menjaga agar kekuasaan tidak terkonsentrasi pada segelintir orang dan demokrasi tetap membuka kesempatan yang sama kepada siapa pun yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi. Kita membutuhkan regenerasi politik, kaderisasi yang sehat, dan kompetisi yang terbuka.
Kekuasaan boleh berganti, keluarga boleh ikut berpolitik, tetapi rakyat harus tetap menjadi pemegang keputusan tertinggi. Karena demokrasi bukan warisan keluarga—demokrasi adalah milik seluruh rakyat.
