Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum – Konsentrasi Hukum Bisnis, Universitas Kristen Indonesia
Sebuah video yang beredar di media sosial menyampaikan kritik keras mengenai sistem perpajakan di Indonesia. Narasi dalam video tersebut menggambarkan bagaimana masyarakat merasa hampir setiap aktivitas ekonomi bersentuhan dengan pajak. Terlepas dari setuju atau tidak terhadap seluruh pendapat dalam video tersebut, menurut saya ada satu pertanyaan penting yang perlu kita renungkan bersama: ketika masyarakat terus diminta memenuhi kewajiban kepada negara, apakah masyarakat juga sudah merasakan pelayanan dan manfaat negara secara adil? Pajak pada dasarnya bukan sesuatu yang harus dimusuhi. Negara membutuhkan penerimaan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, pelayanan publik, keamanan, infrastruktur, bantuan sosial, dan berbagai kebutuhan masyarakat.
Tetapi persoalan akan muncul apabila masyarakat merasa beban yang dibayarkan semakin besar, sementara manfaat yang diterima tidak sebanding atau tidak terlihat secara langsung.
Pajak Harus Berdasarkan Rasa Keadilan
Menurut saya, prinsip paling penting dalam perpajakan adalah keadilan. Orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar sudah sepatutnya memberikan kontribusi lebih besar kepada negara. Sebaliknya, masyarakat kecil dan kelompok yang sedang berjuang meningkatkan taraf hidup jangan sampai menerima beban yang justru semakin menekan kehidupan mereka. Kebijakan perpajakan tidak boleh hanya melihat berapa besar penerimaan yang dapat dikumpulkan. Pemerintah juga harus melihat kemampuan masyarakat untuk membayar serta dampaknya terhadap daya beli dan kegiatan usaha. Jangan sampai masyarakat bekerja keras mencari penghasilan, tetapi merasa bahwa pada setiap tahapan aktivitas ekonominya selalu muncul biaya dan kewajiban yang semakin memberatkan.
Membayar Pajak Harus Diikuti Pelayanan yang Baik
Masyarakat pada dasarnya akan lebih mudah menerima kewajiban apabila mereka merasakan manfaatnya. Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan, mereka berharap jalan yang baik. Ketika masyarakat membayar berbagai kewajiban kepada negara, mereka berharap pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah, keamanan, transportasi yang baik, serta birokrasi yang cepat. Karena itu, hubungan antara negara dan pembayar pajak tidak boleh dipandang satu arah. Rakyat mempunyai kewajiban kepada negara, tetapi negara juga mempunyai kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Semakin tinggi penerimaan negara, seharusnya semakin baik pula kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Jangan Sampai yang Taat Justru Merasa Dihukum
Ada persoalan lain yang perlu diperhatikan, yaitu jangan sampai masyarakat yang patuh justru merasa paling terbebani. Orang yang bekerja secara resmi, memiliki usaha yang tercatat, memiliki kendaraan dan aset yang teradministrasi dengan baik akan semakin mudah teridentifikasi sebagai wajib pajak. Sementara itu, apabila masih terdapat penghindaran pajak dalam jumlah besar yang tidak berhasil ditertibkan, maka akan muncul perasaan ketidakadilan. Karena itu, penegakan aturan perpajakan harus dilakukan secara adil, konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih. Jangan keras kepada masyarakat kecil tetapi lemah ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi besar.
Uang Pajak Harus Dijaga
Hal yang tidak kalah penting adalah kepercayaan. Masyarakat bersedia memberikan sebagian penghasilannya kepada negara karena percaya bahwa uang tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.Karena itu, setiap rupiah uang negara harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Korupsi, pemborosan anggaran, proyek yang tidak memberikan manfaat, maupun penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran bukan sekadar persoalan administrasi. Semua itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Semakin besar masyarakat diminta berkontribusi, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Pajak Jangan Mematikan Usaha Kecil
Sebagai pelaku UMKM, menurut saya pemerintah juga harus sangat berhati-hati ketika membuat kebijakan yang berdampak terhadap usaha kecil. UMKM membutuhkan ruang untuk tumbuh.
Ketika usaha baru berkembang, jangan langsung dibebani berbagai kewajiban yang membuat mereka kehilangan kemampuan untuk memperbesar usahanya. Lebih baik pemerintah mendorong usaha kecil menjadi kuat, memiliki pembukuan yang baik, masuk ke sistem formal, berkembang, membuka lapangan pekerjaan, kemudian secara bertahap meningkatkan kontribusinya kepada negara.
Jangan mematikan pohonnya ketika kita berharap mendapatkan buahnya.
Negara Kuat Membutuhkan Pajak, Tetapi Pajak Juga Membutuhkan Kepercayaan
Saya tidak melihat persoalan ini sebagai pilihan antara membayar pajak atau tidak membayar pajak.
Pajak tetap diperlukan untuk menjalankan negara. Yang harus terus diperbaiki adalah bagaimana menciptakan sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan, tidak memberatkan, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat. Karena pada akhirnya kepatuhan tidak hanya dapat dibangun melalui ancaman sanksi. Kepatuhan yang kuat lahir ketika masyarakat mempunyai kepercayaan. Rakyat jangan hanya diminta patuh membayar. Rakyat juga berhak mengetahui, merasakan, dan menikmati hasil dari setiap rupiah yang mereka berikan kepada negara. Pajak adalah kewajiban rakyat, tetapi keadilan, transparansi, dan pelayanan yang baik adalah kewajiban negara.
