Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok | Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk setelah 31 tahun pengabdian | Penggiat dan Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
UMKM sering disebut sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat. Namun menurut saya, tantangan UMKM hari ini bukan hanya bagaimana mempertahankan usaha agar tetap berjalan, tetapi bagaimana membangun usaha yang memiliki sistem, disiplin, daya saing, dan keberlanjutan. Banyak usaha lahir dari keberanian dan kerja keras. Tetapi keberanian memulai saja tidak cukup. Ketika usaha mulai berkembang, pelaku UMKM perlu mengubah cara berpikir dari sekadar berjualan menjadi mengelola sebuah bisnis.
UMKM Harus Memiliki Sistem
Salah satu persoalan yang sering terjadi dalam UMKM adalah seluruh kegiatan usaha bergantung pada pemiliknya. Pemilik membeli bahan, melayani pelanggan, mengatur keuangan, bahkan mengambil seluruh keputusan sendiri. Pada tahap awal, kondisi seperti ini mungkin masih dapat berjalan. Namun ketika usaha berkembang, sistem menjadi sangat penting. Menurut saya, usaha yang sehat bukan usaha yang hanya bisa berjalan ketika pemiliknya hadir, tetapi usaha yang memiliki aturan kerja, pencatatan, pembagian tugas, dan standar pelayanan yang jelas. Sistem inilah yang nantinya memungkinkan sebuah usaha tumbuh lebih besar.
Pisahkan Keuangan Pribadi dan Keuangan Usaha
Kesalahan sederhana tetapi sangat menentukan adalah mencampurkan uang pribadi dengan uang usaha. Pelaku UMKM harus mengetahui secara jelas berapa omzet, berapa biaya, berapa utang, berapa modal, dan berapa keuntungan yang sebenarnya diperoleh. Omzet besar belum tentu menunjukkan usaha yang sehat. Yang lebih penting adalah kemampuan menghasilkan keuntungan dan menjaga arus kas. Pengalaman saya selama 31 tahun di dunia perbankan memberikan satu pelajaran penting: persoalan keuangan sering kali bukan semata-mata karena kekurangan uang, tetapi karena lemahnya pengelolaan dan disiplin keuangan.
Jangan Mengejar Besar, Kejar Sehat
Tidak semua usaha harus langsung membuka cabang atau mengejar omzet yang sangat besar. Menurut saya, ukuran kemajuan UMKM seharusnya tidak hanya dilihat dari besarnya penjualan, tetapi juga dari semakin sehatnya struktur usaha. Apakah pembukuan semakin tertib? Apakah pelanggan semakin percaya? Apakah keuntungan semakin jelas? Apakah kualitas produk semakin baik? Apakah usaha mampu bertahan ketika menghadapi perubahan pasar? Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mengejar kesan bahwa sebuah usaha terlihat besar.
Pahami Konsumen dan Perubahan Pasar
Dunia usaha selalu berubah. Cara masyarakat membeli barang, mencari informasi, melakukan pembayaran, hingga memilih produk juga terus berkembang. Karena itu, pelaku UMKM tidak boleh berhenti belajar. Media sosial, perdagangan digital, pembayaran elektronik, kemasan, pelayanan pelanggan, dan pengelolaan data sederhana harus mulai dipahami sebagai bagian dari strategi bisnis. Namun teknologi bukan tujuan akhir. Teknologi hanyalah alat. Tujuannya tetap sama: membuat usaha lebih efisien, memperluas pasar, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen.
Utang Harus Produktif dan Terukur
Modal memang menjadi salah satu kebutuhan dalam mengembangkan usaha. Tetapi penambahan modal melalui utang harus dilakukan dengan perhitungan yang matang. Jangan sampai utang yang seharusnya membantu usaha berkembang justru menjadi beban yang mengganggu arus kas. Sebelum mengambil pinjaman, pelaku UMKM harus bertanya: untuk apa uang tersebut digunakan, berapa tambahan pendapatan yang bisa dihasilkan, dan apakah kemampuan membayar cicilan benar-benar tersedia? Utang yang sehat adalah utang yang produktif, terukur, dan memiliki kemampuan pengembalian yang jelas.
Naik Kelas Adalah Proses
Saya melihat istilah “UMKM naik kelas” jangan hanya dipahami sebagai perubahan dari usaha kecil menjadi perusahaan besar. Naik kelas dimulai dari hal-hal yang sederhana: pencatatan yang semakin baik, legalitas yang semakin tertib, kualitas yang meningkat, pelayanan yang lebih profesional, pasar yang semakin luas, serta kemampuan mengambil keputusan berdasarkan data dan perhitungan. Dengan kata lain, naik kelas adalah perubahan cara berpikir. Pelaku UMKM harus mulai melihat usahanya sebagai aset jangka panjang yang harus dibangun dengan pengetahuan, disiplin, inovasi, dan tata kelola yang baik.
Menurut saya, masa depan UMKM Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak usaha baru yang lahir, tetapi juga oleh seberapa banyak UMKM yang mampu membangun fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
UMKM yang kuat bukan hanya mampu menjual hari ini. UMKM yang kuat adalah usaha yang mampu belajar, beradaptasi, membangun sistem, menjaga kepercayaan, dan mempersiapkan diri untuk tumbuh lebih besar di masa depan.(BN)
