Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok | Ketua DPD PSI Kota Depok | Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum, Konsentrasi Hukum Bisnis, Universitas Kristen Indonesia | Purnakarya BRI dengan pengalaman 31 tahun
Data pengangguran sarjana yang belakangan ramai diperbincangkan harus menjadi alarm bagi dunia pendidikan Indonesia. Menurut Labor Market Brief LPEM FEB Universitas Indonesia Volume 7 Nomor 7, Juli 2026, yang mengolah data Sakernas Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka penduduk berpendidikan minimal S1 mencapai 5,39% pada 2025, setelah sebelumnya berada pada 5,18% pada 2023 dan 5,25% pada 2024. Kajian tersebut melihat adanya tekanan yang semakin besar dalam proses lulusan perguruan tinggi memasuki pasar kerja. Data tersebut menjadi lebih menarik ketika dilihat berdasarkan bidang studi. Di antara penganggur berpendidikan minimal S1, lulusan Manajemen mencapai sekitar 10,3%, Hukum 9,0%, Ekonomi 8,7%, Pendidikan 7,1%, dan Akuntansi 5,1%. Lima bidang tersebut secara bersama-sama mencakup sekitar 40% penganggur berpendidikan minimal S1. Sementara itu, Ilmu Komputer/Informatika juga tercatat sekitar 4,6%.
Namun, kita harus adil dalam membaca data. Angka 10,3% pada Manajemen, misalnya, bukan berarti 10,3% dari seluruh lulusan Manajemen menganggur. Angka tersebut menunjukkan proporsi lulusan Manajemen di antara kelompok penganggur berpendidikan minimal S1 yang dianalisis. LPEM FEB UI secara tegas mengingatkan bahwa data tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa Manajemen, Hukum, Ekonomi, atau Pendidikan merupakan jurusan dengan prospek kerja paling buruk. Jurusan dengan jumlah mahasiswa dan lulusan yang besar secara alami juga dapat menyumbang jumlah penganggur yang lebih besar. Badan Pusat Statistik sendiri menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan memang masih menjadi pekerjaan besar. Pada Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka nasional tercatat 4,65%. Artinya, persoalan ini tidak tepat apabila hanya dibebankan kepada mahasiswa atau universitas. Kita harus melihat keseluruhan ekosistem: pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja berketerampilan tinggi, investasi, perubahan teknologi, kualitas perguruan tinggi, serta kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan perusahaan.
Terlalu Banyak Teori, Kurang Mengenal Dunia Kerja
Menurut pandangan saya, salah satu masalah yang perlu kita evaluasi adalah model pembelajaran yang pada sejumlah program studi masih terlalu berat pada teori dan belum cukup dekat dengan persoalan nyata di tempat kerja. Teori tentu sangat penting. Universitas bukan sekadar tempat pelatihan tenaga kerja. Perguruan tinggi tetap harus membentuk kemampuan berpikir kritis, karakter, etika, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Tetapi teori saja tidak cukup.
Mahasiswa Manajemen harus mengetahui bagaimana perusahaan benar-benar mengelola pemasaran, risiko, sumber daya manusia, dan keuangan. Mahasiswa Hukum perlu mengetahui bagaimana legal division, pengadilan, perbankan, dan perusahaan menangani kontrak, kepatuhan, sengketa, serta corporate governance. Mahasiswa Informatika perlu bersentuhan langsung dengan teknologi yang benar-benar digunakan industri. Begitu pula mahasiswa Ekonomi, Akuntansi, Teknik, Administrasi, Ilmu Politik, Komunikasi, dan disiplin ilmu lainnya. LPEM FEB UI bahkan memperkirakan sekitar 8,01 juta lulusan minimal S1 bekerja pada kelompok pekerjaan yang, berdasarkan pendekatan yang digunakan, dikategorikan berada di bawah tingkat pendidikan mereka atau overeducation. Temuan tersebut tentu harus dibaca dengan berbagai keterbatasannya. Namun, data itu tetap memberikan sinyal bahwa tantangannya bukan sekadar “sudah bekerja atau belum bekerja”, melainkan juga apakah kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan tinggi benar-benar dimanfaatkan dalam pekerjaannya. Pandangan mengenai perlunya hubungan yang lebih kuat antara kampus dan dunia kerja juga disampaikan melalui kanal resmi LLDIKTI Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pengalaman nyata dan program magang dinilai penting agar mahasiswa memahami peta dunia kerja sebelum lulus.
6 USULAN BINTON NADAPDAP
1. Wajibkan “Mata Kuliah Praktik Dunia Kerja”
Saya mengusulkan agar setiap program studi mempunyai sedikitnya satu mata kuliah wajib yang disusun bersama dunia usaha, BUMN, lembaga pemerintah, organisasi profesi, dan perusahaan terbuka sesuai dengan bidangnya. Praktisi perusahaan tidak sekadar datang memberikan seminar selama dua jam, tetapi ikut menyusun studi kasus, proyek, simulasi pekerjaan, dan kompetensi yang benar-benar diperlukan. Mahasiswa harus mengetahui: “Kalau saya lulus dari jurusan ini, pekerjaan apa yang tersedia dan kemampuan apa yang harus saya kuasai?”
2. Bangun Portal Nasional “Kampus–Kerja Indonesia”
Pemerintah perlu membangun satu sistem informasi nasional yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh mahasiswa Indonesia, tanpa membedakan universitas negeri, swasta, besar, maupun kecil. BUMN, perusahaan terbuka, dan perusahaan besar dapat diwajibkan memberikan informasi secara periodik sesuai bidang usahanya mengenai, jenis pekerjaan yang dibutuhkan, kompetensi dan skill yang dicari, program magang, sertifikasi yang relevan, proses dan jadwal rekrutmen, kebutuhan tenaga kerja menurut bidang, dan lokasi peluang kerja. Informasi tersebut harus tersedia secara online, terbuka, mudah dibandingkan, dan transparan, tetapi tetap menjaga rahasia dagang serta informasi bisnis yang memang bersifat rahasia.
3. Magang atau Proyek Industri Menjadi Bagian Nyata Kurikulum
Jangan sampai mahasiswa baru pertama kali mengenal perusahaan setelah wisuda. Program studi perlu memberikan pilihan berupa magang satu semester, riset terapan, proyek industri, proyek pemerintahan, proyek UMKM, klinik hukum, laboratorium bisnis, atau bentuk pengalaman profesional lain yang setara. Mahasiswa seharusnya lulus tidak hanya membawa transkrip nilai, tetapi juga mempunyai portofolio pekerjaan nyata.
4. Perusahaan Menyampaikan “Peta Kompetensi Masa Depan”
BUMN, perusahaan terbuka, asosiasi pengusaha, dan sektor industri strategis perlu secara berkala menyampaikan kepada perguruan tinggi mengenai kompetensi apa yang akan mereka perlukan dalam tiga sampai lima tahun mendatang. Jangan sampai kampus menyiapkan tenaga kerja berdasarkan kebutuhan sepuluh tahun lalu, sedangkan perusahaan sudah bergerak menuju AI, otomasi, big data, teknologi hijau, keamanan siber, dan model bisnis digital. Informasi tersebut dapat digunakan universitas untuk memperbarui kurikulumnya secara periodik.
5. Publikasikan Tracer Study Setiap Program Studi
Saya mengusulkan agar setiap universitas membuka kepada publik data tracer study per program studi, antara lain, berapa persen lulusan bekerja, berapa persen berwirausaha, berapa persen melanjutkan pendidikan, waktu tunggu untuk mendapatkan pekerjaan, kesesuaian pekerjaan dengan jurusan, dan kompetensi tambahan yang paling dibutuhkan. Data tersebut jauh lebih bermanfaat daripada sekadar memberi label bahwa suatu jurusan “banyak pengangguran”. Orang tua dan calon mahasiswa dapat memilih pendidikan berdasarkan informasi yang lebih objektif.
6. Ukur Keberhasilan Kampus Bukan Hanya dari Kelulusan
Keberhasilan perguruan tinggi jangan berhenti pada pertanyaan: berapa banyak mahasiswa masuk dan berapa banyak yang diwisuda? Pertanyaan berikutnya justru jauh lebih penting Ke mana mereka setelah wisuda? Apakah ilmunya digunakan? Apakah mereka memperoleh pekerjaan yang layak? Apakah mereka mampu menciptakan usaha dan lapangan kerja? Karena itu, evaluasi program studi, kebijakan penerimaan mahasiswa, bantuan pemerintah, kerja sama industri, dan pengembangan kurikulum perlu mempertimbangkan juga kualitas outcome lulusan, tanpa mengurangi fungsi perguruan tinggi sebagai pusat ilmu pengetahuan, penelitian, kebudayaan, dan pembentukan karakter.
Jangan Salahkan Jurusannya, Perbaiki Ekosistemnya
Saya tidak setuju apabila data ini kemudian digunakan untuk menakut-nakuti generasi muda agar tidak memilih Manajemen, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Akuntansi, ataupun Informatika. Semua disiplin ilmu tetap penting bagi bangsa ini. Yang harus kita koreksi adalah ketidaksinkronan antara kampus, pemerintah, dan dunia kerja. Kampus jangan menjadi pabrik ijazah. Perusahaan juga jangan hanya menjadi pengguna akhir yang mengeluhkan lulusan tidak sesuai kebutuhan, tetapi sejak awal tidak pernah memberikan informasi kepada dunia pendidikan mengenai kompetensi yang mereka perlukan. Sudah saatnya dibangun hubungan Kampus–Pemerintah–BUMN–Dunia Usaha–Profesi–UMKM dalam satu ekosistem pendidikan dan ketenagakerjaan nasional. Mahasiswa tidak cukup dipersiapkan untuk lulus. Mahasiswa harus dipersiapkan untuk hidup, bekerja, berwirausaha, berinovasi, dan menciptakan pekerjaan. Bagi saya, pendidikan yang berhasil bukan hanya menghasilkan orang bergelar, tetapi menghasilkan orang yang ilmunya dibutuhkan masyarakat dan mampu memberikan nilai tambah bagi bangsa.
Sumber Data Utama
- LPEM FEB Universitas Indonesia, Labor Market Brief, Volume 7 Nomor 7, Juli 2026, “Ketika Akses Pendidikan Tinggi Bertambah, Apakah Pasar Kerja Siap?”, menggunakan data Sakernas Agustus 2025.
- Badan Pusat Statistik, Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia, data 2026. TPT nasional Mei 2026 tercatat 4,65%.
- LLDIKTI Wilayah V – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mengenai pentingnya link and match, pengalaman nyata, dan magang bagi mahasiswa.
- Status Anggota Komisi A dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok tercantum pada laman resmi DPRD Kota Depok.
