Depok – Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, Binton Jhonson Nadapdap, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN. Pergantian kepemimpinan tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk memperkuat Program Makan Bergizi Gratis sekaligus membenahi tata kelola, memperluas keterlibatan UMKM, dan mencegah penyimpangan anggaran. Presiden Prabowo secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. “Keputusan Presiden Prabowo menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN merupakan langkah yang patut diapresiasi. Presiden menunjukkan keseriusan menjaga kesinambungan dan memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar semakin tertib, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat,” ujar Binton. Menurut Binton, kebijakan Presiden Prabowo melalui program MBG tidak boleh dipandang hanya sebagai pembagian makanan. Program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan mampu bersaing.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa MBG merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa sekaligus sarana membangkitkan perekonomian desa. Pemerintah menempatkan program tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menggerakkan kegiatan ekonomi di sekitar dapur pelayanan gizi. “Program MBG memperlihatkan keberpihakan Presiden Prabowo kepada anak-anak Indonesia sekaligus kepada ekonomi rakyat. Anak-anak memperoleh makanan bergizi, sedangkan petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari rantai pasok,” jelas Binton. Binton menilai pergantian Kepala BGN harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem, bukan sekadar pergantian pejabat. Kepala BGN yang baru harus mampu menjaga kualitas makanan, ketepatan sasaran, keamanan pangan, serta pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab. Setelah dilantik, Sudaryono menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola BGN menjadi salah satu fokus utamanya. Ia menegaskan pentingnya sistem yang transparan, akuntabel, dan memiliki rekam jejak yang dapat diperiksa. “Komitmen Kepala BGN yang baru untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Program sebesar MBG membutuhkan sistem yang kuat agar tidak bergantung kepada keputusan pribadi dan tidak membuka ruang bagi permainan pihak tertentu,” tutur Binton.
Ia mengingatkan bahwa program dengan anggaran dan kebutuhan pengadaan pangan yang besar memiliki risiko terjadinya penggelembungan harga, pengaturan pemasok, konflik kepentingan, manipulasi jumlah barang, dan penggunaan bahan pangan yang tidak sesuai standar. Karena itu, seluruh kegiatan pengadaan harus tercatat secara digital, mulai dari pendaftaran pemasok, pemesanan bahan, penerimaan barang, pemeriksaan mutu, penerbitan tagihan hingga pembayaran. Binton juga memuji sikap Presiden Prabowo yang menekankan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG. Presiden menegaskan tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan maupun penyalahgunaan kepercayaan rakyat dalam pelaksanaan program tersebut. “Sikap tegas Presiden Prabowo terhadap penyimpangan harus diterjemahkan hingga ke tingkat paling bawah. Tidak boleh ada pungutan liar, permintaan komisi, mark-up harga, pengaturan pemasok ataupun pengurangan kualitas makanan,” tegas Binton. Menurutnya, korupsi dalam pengadaan pangan bukan hanya merugikan keuangan negara. Dampaknya juga dapat dirasakan langsung oleh penerima manfaat dan pelaku usaha kecil.
Ketika harga bahan pangan digelembungkan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk membeli bahan berkualitas menjadi berkurang. Ketika pemasok diatur, UMKM yang jujur dan memenuhi persyaratan dapat kehilangan kesempatan usaha. “Setiap rupiah yang diselewengkan dapat mengurangi kualitas makanan untuk anak-anak. Praktik curang juga dapat menyingkirkan petani dan UMKM yang seharusnya menjadi penerima manfaat ekonomi dari program ini,” katanya. Binton menilai kebijakan Presiden Prabowo melalui MBG telah membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah menyatakan MBG dirancang untuk memberdayakan UMKM, petani, nelayan, peternak, serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai daerah. Survei independen yang dilaporkan Dewan Ekonomi Nasional kepada Presiden Prabowo pada Juni 2026 juga menunjukkan bahwa MBG memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM dan pembentukan ekosistem ekonomi baru di daerah. Binton mengatakan hasil tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo sudah tepat. Namun, manfaatnya harus terus diperluas dengan memastikan pengadaan pangan tidak dikuasai segelintir perusahaan atau perantara. “UMKM lokal harus diberikan kesempatan yang terbuka dan adil. Beras, telur, ayam, ikan, sayuran, buah, tahu, tempe, bumbu, roti, serta kebutuhan distribusi dapat melibatkan pelaku usaha di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” ungkapnya. Keberpihakan terhadap UMKM, lanjut Binton, bukan berarti mengabaikan mutu dan keamanan pangan. Pelaku usaha tetap wajib memenuhi standar kebersihan, kualitas bahan, kemampuan produksi, ketepatan jumlah, dan ketepatan waktu pengiriman.
Pemerintah dan BGN perlu memberikan pembinaan agar persyaratan tersebut tidak berubah menjadi hambatan yang hanya dapat dipenuhi perusahaan bermodal besar. Untuk memastikan MBG benar-benar berpihak kepada ekonomi rakyat dan bebas dari korupsi, Binton mengusulkan agar BGN menjalankan beberapa pembenahan. Pertama, seluruh proses pengadaan dan pembayaran harus menggunakan sistem digital. Data pemasok, harga, jumlah pesanan, bukti pengiriman, hasil pemeriksaan bahan dan waktu pembayaran harus tercatat dengan jelas. Kedua, BGN perlu menerbitkan harga acuan pangan berdasarkan kondisi pasar setiap daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk mendeteksi harga yang tidak wajar sekaligus mencegah pemasok menekan harga pembelian dari petani dan produsen kecil. Ketiga, setiap SPPG perlu melibatkan beberapa pemasok agar tidak terjadi monopoli. Seleksi harus dilakukan berdasarkan kualitas, harga yang wajar, kemampuan memenuhi kebutuhan, kedekatan wilayah, dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan. Keempat, pembayaran kepada UMKM harus memiliki batas waktu yang jelas. Pelaku usaha kecil memiliki modal terbatas sehingga keterlambatan pembayaran dapat mengganggu pembelian bahan baku, pembayaran pekerja, dan kegiatan produksi. Kelima, perlu disediakan saluran pengaduan yang aman bagi pemasok, pekerja, dan masyarakat. Pelapor yang mengungkap permintaan komisi, manipulasi harga, pengaturan pemasok, atau penggunaan bahan tidak layak harus memperoleh perlindungan. “Pengawasan harus berjalan dari pusat sampai daerah. Audit harus dilakukan secara berkala dan hasil evaluasinya perlu menjadi dasar untuk memberikan penghargaan kepada pengelola yang baik serta sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran,” jelas Binton.
Binton berharap kepemimpinan Sudaryono dapat memperkuat visi Presiden Prabowo dalam menjadikan MBG sebagai program pembangunan manusia sekaligus penggerak perekonomian rakyat. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan. Keberhasilan juga harus dilihat dari peningkatan kualitas gizi, keamanan makanan, ketepatan sasaran, kebersihan tata kelola, serta pertumbuhan petani dan UMKM lokal. “Kebijakan Presiden Prabowo melalui MBG merupakan kebijakan besar dan visioner. Program ini menyentuh dua kebutuhan sekaligus, yakni pembangunan kualitas anak-anak Indonesia dan penguatan ekonomi masyarakat,” tuturnya. Binton mengajak pemerintah daerah, aparat pengawasan, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum untuk ikut mengawal pelaksanaannya secara konstruktif. “Presiden Prabowo sudah menunjukkan arah kebijakan yang jelas dan berpihak kepada rakyat. Tugas seluruh jajaran pemerintahan adalah memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan secara jujur, profesional, transparan, dan tanpa korupsi,” pungkas Binton
