Oleh: Cindy Debora Nadapdap
Mahasiswi Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Kebijakan pemerintah selalu memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat. Pendidikan, transportasi, pelayanan publik, pembangunan, penggunaan anggaran hingga berbagai aturan administratif merupakan bagian dari keputusan yang setiap hari bersentuhan dengan kepentingan warga. Menurut saya, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa sebuah kebijakan telah ditetapkan. Masyarakat juga berhak memahami mengapa keputusan tersebut dibuat, persoalan apa yang ingin diselesaikan, dasar pertimbangannya, serta dampak yang diharapkan. Prinsip tersebut sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tujuan undang-undang itu adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana kebijakan, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan suatu keputusan publik dibuat.
Kebijakan Membutuhkan Penjelasan
Dalam sistem pemerintahan, pejabat memang diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan. Namun kewenangan juga membawa tanggung jawab. Ketika pemerintah membuat aturan baru, menentukan anggaran, menjalankan proyek pembangunan, atau mengubah pelayanan publik, masyarakat wajar mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Apa masalah yang ingin diselesaikan? Data apa yang digunakan? Siapa yang akan memperoleh manfaat? Apakah ada masyarakat yang terdampak? Menjelaskan kebijakan bukan tanda lemahnya pemerintah. Justru penjelasan yang baik dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap keputusan yang dibuat.
Transparansi Bukan Sekadar Mengunggah Dokumen
Keterbukaan tidak cukup hanya dengan mengunggah dokumen ke situs resmi. Informasi juga harus dapat ditemukan dan dipahami masyarakat. UU Administrasi Pemerintahan memasukkan keterbukaan sebagai salah satu Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Penjelasannya menyebut keterbukaan sebagai akses masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif, dengan tetap memperhatikan perlindungan atas informasi yang memang harus dirahasiakan. Karena itu, transparansi seharusnya membuat masyarakat semakin memahami kebijakan, bukan justru tenggelam dalam dokumen yang sulit dimengerti.
Politik Harus Disertai Akuntabilitas
Sebagai mahasiswa Ilmu Politik, saya melihat bahwa kebijakan publik tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan. Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat dan menjalankan berbagai keputusan, sedangkan masyarakat merasakan hasilnya. Namun demokrasi bukan hanya tentang siapa yang mempunyai kekuasaan. Demokrasi juga berbicara tentang bagaimana kekuasaan tersebut dipertanggungjawabkan. Jika sebuah kebijakan berhasil, pemerintah perlu menjelaskan hasilnya. Jika hasilnya belum sesuai harapan, evaluasi juga harus dilakukan secara terbuka. Kekuasaan yang memperoleh legitimasi dari masyarakat harus tetap dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hukum Menjadi Batas Penggunaan Kewenangan
Dari perspektif hukum, pejabat pemerintahan tidak dapat menggunakan kewenangan hanya berdasarkan kehendaknya sendiri. UU Administrasi Pemerintahan mengatur penggunaan wewenang pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Regulasi tersebut antara lain memuat asas kepastian hukum, keterbukaan, kepentingan umum, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan pelayanan yang baik. Menurut saya, politik menentukan siapa yang memperoleh kewenangan, sedangkan hukum menentukan bagaimana kewenangan tersebut harus digunakan.
Generasi Muda Harus Mau Membaca Kebijakan
Di era media sosial, kebijakan pemerintah sering dinilai melalui judul berita atau potongan video. Padahal sebuah keputusan publik biasanya memiliki latar belakang, data, aturan, dan konsekuensi yang lebih kompleks. Generasi muda seharusnya membangun kebiasaan untuk membaca dokumen, memeriksa data, mencari sumber resmi, serta membandingkan berbagai argumentasi sebelum mengambil kesimpulan. Kritik tetap penting. Namun kritik yang berdasarkan fakta dan pemahaman akan jauh lebih kuat dibandingkan reaksi yang hanya berdasarkan informasi singkat.
Rakyat Berhak Tahu
Pada akhirnya, kebijakan publik dibuat untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang menerima keputusan setelah semuanya selesai. Masyarakat berhak memperoleh informasi, memberikan masukan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan mengetahui bagaimana sebuah keputusan dipertanggungjawabkan. UU Keterbukaan Informasi Publik sendiri mengaitkan keterbukaan dengan partisipasi masyarakat dan penyelenggaraan negara yang transparan serta akuntabel. Menurut saya, rakyat berhak tahu bukan hanya apa yang diputuskan pemerintah, tetapi juga mengapa keputusan tersebut dibuat.
Kebijakan publik jangan hanya diumumkan. Semakin besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, semakin penting pula alasan, proses, dan dasar keputusan tersebut dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.(CN)
