Oleh: Cindy Debora Nadapdap
Mahasiswi Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Ungkapan “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” sudah lama hidup di tengah masyarakat. Kalimat ini muncul karena adanya kesan bahwa masyarakat kecil terkadang berhadapan dengan proses hukum yang terasa cepat dan keras, sementara perkara yang melibatkan orang berkuasa, memiliki jabatan, kekayaan, atau jaringan kuat sering dipersepsikan lebih sulit disentuh. Apakah anggapan tersebut selalu benar? Tentu tidak semua perkara dapat disamaratakan. Setiap kasus memiliki fakta, alat bukti, proses, dan persoalan hukum yang berbeda. Namun, munculnya persepsi semacam ini tetap harus menjadi perhatian serius karena kepercayaan masyarakat terhadap hukum merupakan salah satu fondasi utama negara hukum dan demokrasi. Menurut saya, generasi muda tidak boleh bersikap apatis terhadap persoalan keadilan. Anak muda harus berani bertanya, belajar, mengawasi, dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab ketika menemukan persoalan dalam penegakan hukum.
Semua Orang Harus Sama di Hadapan Hukum
Salah satu prinsip mendasar negara hukum adalah equality before the law, yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Artinya, hukum tidak boleh membedakan seseorang karena miskin atau kaya, rakyat biasa atau pejabat, memiliki kekuasaan atau tidak memiliki kekuasaan. Prinsip ini juga memiliki dasar yang kuat dalam konstitusi Indonesia. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa seluruh warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Karena itu, keadilan tidak cukup hanya tertulis dalam undang-undang. Keadilan harus dapat dirasakan dalam praktik. Jika masyarakat melihat adanya perlakuan yang berbeda terhadap orang yang berkuasa dibandingkan masyarakat biasa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara hukum, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi negara.
Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi Kekuasaan
Hukum dan politik memiliki hubungan yang sangat erat.
Dalam proses politik, berbagai peraturan dan kebijakan dapat dibuat. Namun setelah hukum berlaku, pelaksanaannya tidak boleh tunduk pada kepentingan politik tertentu. Institusi penegak hukum harus bekerja berdasarkan aturan, fakta, alat bukti, profesionalitas, serta prinsip keadilan. Di sinilah independensi lembaga penegak hukum menjadi sangat penting. Ketika masyarakat menduga proses hukum dapat dipengaruhi uang, jabatan, relasi, atau kekuasaan politik, kepercayaan terhadap sistem hukum dapat melemah. Padahal demokrasi yang sehat membutuhkan penegakan hukum yang berani, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan Bukan Sekadar Menghukum
Keadilan juga tidak boleh dipahami hanya sebagai memberikan hukuman seberat-beratnya.Sistem hukum yang baik harus memperhatikan kepastian hukum, kemanfaatan, perlindungan hak asasi manusia, dan rasa keadilan. Setiap orang yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses yang adil. Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Hak memperoleh pendampingan hukum juga harus dijamin. Begitu pula proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan harus berjalan secara profesional. Karena itu, kritik terhadap penegakan hukum juga harus dilakukan secara bertanggung jawab. Jangan sampai semangat memperjuangkan keadilan justru berubah menjadi penghakiman melalui media sosial sebelum proses hukum selesai.
Generasi Muda Jangan Diam
Generasi muda memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan negara hukum. Mahasiswa khususnya memiliki ruang akademik untuk mempelajari hukum, politik, kebijakan publik, dan persoalan sosial secara lebih mendalam. Karena itu, mahasiswa seharusnya tidak hanya mengejar nilai, gelar, atau ijazah. Perguruan tinggi juga harus menjadi tempat tumbuhnya keberanian berpikir kritis. Ketika terdapat dugaan ketidakadilan, anak muda harus berani bertanya. Ketika terdapat kebijakan yang berpotensi melanggar hak masyarakat, anak muda harus berani mengkajinya. Ketika terdapat proses hukum yang menjadi perhatian publik, generasi muda harus belajar melihatnya berdasarkan data, fakta, dan aturan hukum. Namun keberanian tersebut harus tetap disertai pengetahuan. Kritik tanpa pengetahuan mudah berubah menjadi tuduhan. Pengetahuan tanpa keberanian juga dapat kehilangan manfaatnya bagi masyarakat. Keduanya harus berjalan bersama.
Media Sosial Bisa Menjadi Alat Pengawasan
Hari ini generasi muda memiliki kekuatan besar melalui media sosial. Banyak persoalan hukum dan sosial mendapatkan perhatian publik karena pertama kali disuarakan melalui ruang digital. Media sosial dapat menjadi alat untuk mengawasi kekuasaan, menyebarkan informasi, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. Tetapi kekuatan ini juga memiliki risiko. Informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar dengan cepat. Potongan video dapat kehilangan konteks. Tuduhan dapat berubah menjadi vonis publik. Karena itu, generasi muda harus membangun budaya kritik berbasis fakta. Baca sumbernya. Periksa dokumennya. Pahami aturan hukumnya. Dengarkan berbagai pihak sebelum mengambil kesimpulan. Semakin besar kemampuan kita menyebarkan informasi, semakin besar pula tanggung jawab kita terhadap kebenaran informasi tersebut.
Jangan Biarkan Hukum Kehilangan Kepercayaan Publik
Hukum pada akhirnya bukan hanya soal pasal dan prosedur. Hukum juga menyangkut kepercayaan masyarakat. Ketika seseorang datang mencari keadilan, ia harus percaya bahwa institusi negara akan memperlakukannya secara adil. Ketika masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran hukum, mereka harus memiliki keyakinan bahwa laporannya akan diproses berdasarkan aturan, bukan berdasarkan siapa yang dilaporkan. Begitu juga ketika seseorang dituduh melakukan pelanggaran hukum, hak-haknya harus tetap dilindungi. Inilah esensi negara hukum. Hukum harus berani terhadap yang kuat dan tetap melindungi yang lemah. Bukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi adil kepada siapa pun.
Generasi Muda Harus Menjadi Penjaga Keadilan
Generasi muda hari ini adalah calon pemimpin, legislator, hakim, jaksa, advokat, polisi, akademisi, birokrat, jurnalis, dan masyarakat sipil di masa depan. Karena itu, budaya keadilan harus dibangun sejak sekarang. Jangan membiasakan diri membenarkan sesuatu hanya karena dilakukan kelompok atau tokoh yang kita sukai. Sebaliknya, jangan pula langsung menyalahkan seseorang hanya karena berbeda pilihan politik dengan kita. Keadilan membutuhkan keberanian sekaligus objektivitas. Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang pintar berbicara tentang hukum. Indonesia membutuhkan generasi yang berani membela prinsip bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Karena ketika hukum kehilangan keadilan, masyarakat kehilangan kepercayaan. Dan ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum, demokrasi ikut melemah.
Generasi muda harus berani bicara tentang keadilan—bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar menjadi negara hukum yang adil bagi seluruh rakyatnya.
