Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Depok — Kebakaran yang melanda Gedung Dinas Teknis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat malam, 7 Agustus 2026, harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah lainnya, termasuk Kota Depok. Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kebakaran dilaporkan sekitar pukul 21.30 WIB. Informasi awal menyebut titik api diduga berasal dari lantai 11 dan merambat hingga lantai 16. Dalam penanganan akhirnya, sebanyak 37 unit pemadam dengan 185 personel dikerahkan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebakaran dapat terjadi pada gedung pemerintahan yang setiap hari menjadi pusat aktivitas aparatur, pelayanan publik, penyimpanan dokumen, serta pengelolaan berbagai data penting pemerintah.
Menurut saya, kejadian di Jakarta harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Depok untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan seluruh gedung pemerintahan dalam menghadapi kebakaran dan keadaan darurat.
Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh gedung milik Pemerintah Kota Depok sudah benar-benar siap jika kejadian serupa terjadi?
Kesiapan itu bukan hanya soal tersedia atau tidaknya alat pemadam api ringan. Pemerintah perlu memastikan kondisi instalasi listrik, alarm kebakaran, hydrant, sprinkler, tangga dan jalur evakuasi, titik kumpul, akses kendaraan pemadam kebakaran, hingga kemampuan pegawai melakukan evakuasi ketika keadaan darurat terjadi. Simulasi kebakaran juga sebaiknya dilakukan secara berkala. Jangan sampai peralatan tersedia, tetapi ketika keadaan darurat terjadi, pegawai justru tidak mengetahui prosedur penyelamatan yang harus dilakukan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah keamanan data pemerintahan.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan data perpajakannya tetap aman karena telah terdigitalisasi dan memiliki sistem pencadangan pada server serta pusat data di lokasi terpisah. Pelayanan perpajakan pun disebut tetap dapat berjalan. Ini juga dapat menjadi pelajaran bagi Kota Depok. Data kependudukan, keuangan daerah, pajak, aset, perizinan, kepegawaian, maupun dokumen pelayanan masyarakat harus mempunyai sistem pencadangan yang kuat. Jangan sampai sebuah musibah pada satu gedung menyebabkan data penting hilang atau pelayanan kepada masyarakat terhenti.
Sebagai Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, saya mendorong adanya audit dan pengecekan berkala terhadap sistem keselamatan kebakaran di gedung-gedung pemerintahan Kota Depok, khususnya bangunan yang memiliki aktivitas pelayanan publik tinggi. Langkah pencegahan tentu jauh lebih baik daripada menunggu musibah terjadi.
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta jangan hanya menjadi berita yang kita saksikan dari jauh. Peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah untuk bertanya kepada dirinya sendiri: Jika keadaan darurat terjadi hari ini, apakah kita sudah benar-benar siap? Keselamatan ASN, masyarakat yang datang memperoleh pelayanan, keamanan aset pemerintah, serta keberlangsungan pelayanan publik harus menjadi prioritas.
Kota Depok harus mempersiapkan diri sebelum musibah datang, bukan melakukan evaluasi setelah kejadian terjadi.
