Oleh: Agnes Nadapdap, S.IP.
Mahasiswi S2 Magister Hukum Universitas Indonesia – Peminatan Socio-Legal
Danau Toba bukan sekadar destinasi wisata. Kawasan ini menyimpan kekuatan ekonomi, budaya, sejarah, sekaligus peradaban masyarakat Batak yang telah tumbuh dan diwariskan dari generasi ke generasi. Keindahan alam Danau Toba memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Namun, kekuatan sesungguhnya tidak hanya terletak pada panorama alamnya, melainkan juga pada perpaduan antara masyarakat, adat istiadat, seni, tradisi, dan berbagai warisan budaya yang hidup di sekitarnya. Karena itu, pembangunan Danau Toba harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar kemajuan ekonomi tidak menghilangkan identitas, kearifan lokal, serta nilai-nilai budaya masyarakat Batak.
Dari perspektif socio-legal, pembangunan tidak cukup hanya dinilai dari besarnya investasi yang masuk atau meningkatnya jumlah wisatawan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Danau Toba. Masyarakat lokal harus ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan, bukan sekadar menjadi penonton di tanahnya sendiri. Berbagai potensi ekonomi seperti homestay, desa wisata, kuliner Batak, kopi, andaliman, ulos, gorga, gondang, tortor, transportasi wisata, ekonomi kreatif, hingga pemasaran digital harus terus dikembangkan dengan melibatkan UMKM, masyarakat lokal, serta generasi muda.
Saya menyarankan agar Kementerian Pariwisata semakin memperkuat konsep pariwisata berkelanjutan di kawasan Danau Toba melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelatihan UMKM, sertifikasi produk, promosi digital, kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kualitas homestay, kebersihan kawasan, serta pemasaran pariwisata yang lebih terintegrasi. Keberhasilan pariwisata Danau Toba juga sebaiknya tidak hanya diukur dari banyaknya wisatawan yang datang. Indikator keberhasilannya harus mencakup peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, serta semakin lamanya wisatawan tinggal dan membelanjakan uangnya di kawasan Danau Toba.
Sementara kepada Kementerian Kebudayaan, saya menyarankan agar perlindungan terhadap warisan budaya Batak semakin diperkuat. Ulos, aksara Batak, rumah Bolon, gorga, gondang, tortor, hukum adat, situs sejarah, cerita rakyat, serta berbagai peninggalan budaya lainnya harus dijaga, didokumentasikan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan pembangunan Pusat Peradaban Danau Toba atau Toba Civilization Center yang berfungsi sebagai museum modern, pusat riset, perpustakaan, galeri seni, pusat arsip digital, ruang pertunjukan budaya, sekaligus pusat pendidikan mengenai sejarah dan peradaban Batak bagi generasi muda maupun wisatawan dari berbagai negara. Danau Toba harus maju tanpa kehilangan jati dirinya.
Investasi dan pembangunan harus terus didorong, tetapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, tata ruang, kearifan lokal, nilai budaya, serta kepentingan masyarakat setempat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, pelaku usaha, UMKM, dan generasi muda perlu memiliki satu roadmap bersama dalam membangun kawasan Danau Toba. Sebab, yang sedang kita bangun bukan hanya sebuah destinasi wisata, melainkan masa depan ekonomi, budaya, dan peradaban Danau Toba untuk generasi yang akan datang.
