Penguatan UMKM, koperasi, dan ekonomi desa menjadi langkah penting agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Oleh: Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
Depok – Pembangunan ekonomi nasional harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Kemajuan tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan investasi dan pembangunan industri, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja informal, serta pelaku UMKM. Menurut pandangan saya, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap ekonomi kerakyatan merupakan kebijakan yang patut didukung. UMKM dan koperasi tidak boleh hanya menjadi pelengkap, tetapi harus menjadi bagian utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan modal, pemasaran, perizinan, teknologi, hingga akses pasar. Karena itu, pemberdayaan UMKM tidak boleh berhenti pada pelatihan atau bantuan sementara. UMKM harus mendapatkan pendampingan berkelanjutan, kemudahan pembiayaan, bantuan sertifikasi, peningkatan kualitas produk, serta akses pemasaran yang lebih luas. UMKM dapat disebut naik kelas apabila mampu meningkatkan produksi, memperluas pasar, membuka lapangan pekerjaan, dan bertahan dalam jangka panjang.
Koperasi merupakan sarana masyarakat untuk menghimpun kekuatan ekonomi, memperoleh pembiayaan, meningkatkan daya tawar, dan memasarkan produk secara bersama-sama. Namun, koperasi tidak cukup hanya dibentuk secara administratif. Koperasi harus mempunyai usaha yang jelas, anggota yang aktif, pengurus yang kompeten, serta laporan keuangan yang transparan. Pemanfaatan teknologi juga perlu diperluas agar pelayanan, pencatatan transaksi, dan pengawasan menjadi lebih efisien. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Koperasi harus mampu membantu pemasaran produk UMKM, memperpendek jalur distribusi, menyediakan kebutuhan pokok, dan meningkatkan pendapatan anggotanya.
Dukungan terhadap kebijakan ekonomi rakyat harus disertai pengawasan yang kuat. Setiap program harus dikelola secara profesional, transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Saya meyakini bahwa UMKM dan koperasi dapat menjadi kekuatan besar apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat bekerja bersama. Ekonomi yang kuat bukan hanya menghasilkan pertumbuhan tinggi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada rakyat untuk bekerja, berusaha, berkembang, dan hidup sejahtera.
Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A
Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia
