Depok – Isu dugaan pengadaan sekitar 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi perhatian publik. Polemik mencuat setelah persoalan tersebut dipertanyakan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi, menyusul belum adanya penjelasan yang dinilai memadai mengenai mekanisme, spesifikasi, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan tersebut. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan dasar pengadaan, kebutuhan barang, serta rincian anggaran yang beredar di masyarakat. Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa pengadaan yang dipersoalkan bukan berada di bawah kewenangan langsung Kementerian Koperasi dan mengaku tidak mengetahui detailnya. Sorotan terhadap rencana pengadaan tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengingatkan agar seluruh proses pengadaan barang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah potensi penyimpangan anggaran. Di tengah berkembangnya berbagai informasi di ruang publik, sejumlah pihak juga meminta pemerintah segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas. Hingga kini masih terdapat perbedaan informasi mengenai spesifikasi barang, jumlah kebutuhan, serta instansi yang bertanggung jawab terhadap pengadaan tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, Ketua DPD PSI Kota Depok, serta mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia, menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. “Program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu patut didukung. Namun, setiap penggunaan uang negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Binton. Menurut Binton, munculnya pertanyaan publik mengenai suatu pengadaan tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam negara demokrasi. “Masyarakat berhak mengetahui apa yang dibeli, mengapa dibutuhkan, bagaimana mekanisme pengadaannya, berapa nilai satuannya, siapa penyedianya, serta dasar perhitungannya. Penjelasan yang terbuka justru akan menghindarkan pemerintah dari berbagai spekulasi.” Binton menilai transparansi tidak cukup dilakukan setelah muncul polemik, tetapi harus dibangun sejak proses perencanaan, penyusunan kebutuhan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan. Menurutnya, setiap proyek pemerintah idealnya disertai dokumen yang mudah diakses publik, meliputi kebutuhan riil, spesifikasi teknis, metode pengadaan, dasar penetapan harga, hingga mekanisme pengawasan. “Semakin besar nilai anggaran, semakin tinggi pula tuntutan terhadap akuntabilitasnya. Keterbukaan bukan hanya melindungi keuangan negara, tetapi juga melindungi pejabat yang menjalankan program agar tidak muncul prasangka yang tidak berdasar.”
Binton juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPR serta langkah lembaga pengawas yang mengingatkan pentingnya tata kelola pengadaan yang baik. Menurutnya, pengawasan merupakan bagian dari sistem checks and balances yang bertujuan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan. “Pengawasan bukan berarti menghambat pembangunan. Justru pengawasan yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas, efisien, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.” Sebagai mantan praktisi perbankan dengan pengalaman lebih dari 31 tahun, Binton menekankan bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Prinsip yang harus selalu dijaga adalah efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Selama seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, kepercayaan publik akan tetap terjaga.”
Binton berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi terkait isu yang berkembang agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya mengandalkan berbagai spekulasi yang beredar di media sosial. “Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian informasi. Transparansi adalah cara terbaik untuk menjaga kredibilitas pemerintah sekaligus memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
