JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan berbagai program bantuan pemerintah akan disalurkan melalui jaringan Koperasi Merah Putih agar distribusinya lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo. Ke depan, berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, beras SPHP, pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, hingga kredit bersubsidi akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah.
Menurut Zulhas, koperasi akan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa, bukan hanya sebagai penyalur bantuan, tetapi juga sebagai tempat distribusi barang bersubsidi, penyerap hasil pertanian dan perikanan, serta penggerak ekonomi lokal. Ia juga menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan supermarket, melainkan instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa.
Pemerintah berharap sistem ini dapat memangkas rantai distribusi, meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan, sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian desa.
Menanggapi kebijakan tersebut, Binton Nadapdap., S.Sos., S.H., M.M., M.H., Anggota DPRD Kota Depok, mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia, sekaligus mantan bankir Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pengalaman lebih dari 31 tahun, menilai langkah pemerintah merupakan terobosan penting dalam memperkuat sistem ekonomi kerakyatan.
Menurut Binton, koperasi sejak awal memang dirancang sebagai sokoguru perekonomian nasional. Karena itu, menjadikan koperasi sebagai pusat distribusi berbagai program pemerintah dapat memperkuat peran ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.”
Binton mengatakan, pemerintah juga harus memastikan seluruh koperasi yang ditunjuk memiliki sumber daya manusia yang kompeten, sistem administrasi yang baik, serta pengawasan yang kuat agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jangan sampai tujuan baik pemerintah justru terganggu oleh lemahnya manajemen atau pengawasan. Digitalisasi data penerima bantuan, audit berkala, dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran.”
Binton menilai konsep penguatan koperasi juga dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah, termasuk Kota Depok, untuk mendorong koperasi sebagai mitra dalam pemberdayaan pelaku UMKM, petani urban, pedagang kecil, dan sektor ekonomi lokal.
“Koperasi bukan hanya lembaga simpan pinjam. Koperasi bisa menjadi pusat distribusi produk UMKM, memperkuat rantai pasok, membuka akses pembiayaan, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat inilah yang perlu terus dikembangkan di daerah.”
Ia berharap implementasi kebijakan pemerintah pusat nantinya dilakukan secara bertahap, disertai evaluasi berkala, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi dapat tercapai secara optimal.
“Jika dikelola dengan baik, Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, memperpendek rantai distribusi bantuan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.”
