Depok – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 menjadi perhatian berbagai kalangan. Penyesuaian harga yang dilakukan PT Pertamina tersebut terjadi di tengah meningkatnya harga minyak dunia akibat ketidakpastian ekonomi global dan konflik geopolitik yang masih berlangsung di sejumlah kawasan.
Daftar Harga BBM Non-subsidi Pertamina mulai 10 Juni 2026:
Pertamax Series
Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750/liter (tetap)
Dex Series
Dexlite (CN 51): Rp 23.000/liter (tetap)
Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800/liter (tetap)
Menanggapi kondisi tersebut, Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., Anggota DPRD Kota Depok, mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum Bisnis, sekaligus penggiat UMKM, menilai bahwa pemerintah perlu memastikan kebijakan penyesuaian harga energi tetap diimbangi dengan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat dan dunia usaha kecil. Menurut Binton, kenaikan harga BBM memang tidak dapat dilepaskan dari dinamika pasar energi global. Namun demikian, pemerintah harus hadir untuk memastikan dampaknya tidak semakin membebani kehidupan masyarakat dan memperlambat pertumbuhan sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Kita memahami bahwa kenaikan harga minyak dunia memberikan tekanan terhadap sektor energi nasional. Namun kebijakan penyesuaian harga BBM harus diikuti dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Jangan sampai masyarakat dan pelaku UMKM menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari kondisi global yang terjadi saat ini,” ujar Binton. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan biaya operasional di berbagai sektor usaha. Mulai dari biaya transportasi, distribusi barang, hingga pengadaan bahan baku dapat mengalami peningkatan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian. Ketika biaya distribusi meningkat, harga barang dan jasa berpeluang ikut mengalami kenaikan. Pada akhirnya masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kita harus mewaspadai efek domino dari kenaikan BBM. Ketika biaya transportasi naik, maka biaya distribusi ikut naik. Ketika distribusi naik, harga barang berpotensi naik. Jika hal ini terjadi secara luas, maka daya beli masyarakat dapat mengalami tekanan,” jelasnya. Binton menambahkan, kelompok yang paling rentan terdampak adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Sebab sebagian besar pengeluaran mereka digunakan untuk kebutuhan pokok dan transportasi. Jika biaya hidup meningkat, maka ruang konsumsi terhadap sektor lain akan semakin terbatas.
Di sisi lain, pelaku UMKM juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Banyak usaha kecil yang masih berjuang memulihkan kondisi pasca perlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir. Kenaikan biaya operasional dapat mengurangi margin keuntungan mereka. “Pelaku UMKM sering berada dalam posisi yang sulit. Biaya produksi dan distribusi naik, tetapi mereka tidak bisa langsung menaikkan harga jual karena khawatir kehilangan pelanggan. Akibatnya keuntungan menurun dan kemampuan usaha untuk berkembang menjadi terbatas,” katanya. Sebagai penggiat UMKM, Binton mengingatkan bahwa sektor UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, UMKM juga menjadi penopang ekonomi keluarga dan penggerak ekonomi daerah. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat pengawasan harga kebutuhan pokok dan memastikan rantai distribusi berjalan dengan baik. Selain itu, pemerintah juga perlu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, memberikan pendampingan usaha, serta mendorong transformasi digital agar pelaku usaha mampu meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar.
“Kita perlu menjadikan tantangan ini sebagai momentum untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang konkret, mulai dari pengendalian inflasi, kemudahan akses modal, hingga program pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan,” ungkapnya. Binton juga mengajak masyarakat untuk tetap optimistis menghadapi situasi ekonomi yang berkembang. Menurutnya, Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang kuat, namun diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar dampak kenaikan BBM dapat diminimalkan. “Stabilitas ekonomi rakyat harus tetap menjadi prioritas. Kenaikan harga energi boleh saja menjadi konsekuensi dari kondisi global, tetapi perlindungan terhadap masyarakat dan UMKM tidak boleh diabaikan. Jika UMKM kuat dan daya beli masyarakat terjaga, maka ekonomi daerah maupun nasional akan tetap bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya. Kenaikan harga Pertamax menjadi pengingat bahwa tantangan ekonomi global dapat berdampak hingga ke tingkat lokal. Oleh karena itu, kebijakan yang tepat dan respons cepat dari pemerintah menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan kesejahteraan masyarakat.
