Oleh: Cindy Debora Nadapdap
Mahasiswi Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Undang-undang mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Dari pendidikan, pekerjaan, pajak, lingkungan, perlindungan konsumen, teknologi digital, hingga hak dan kewajiban warga negara, semuanya dapat diatur melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurut saya, pembentukan undang-undang tidak boleh hanya menjadi urusan pemerintah, DPR, ahli hukum, atau kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Masyarakat yang akan menjalankan dan merasakan dampak aturan tersebut juga harus mempunyai ruang untuk didengar.
Hukum Lahir dari Proses Politik
Sebagai mahasiswa Ilmu Politik sekaligus Hukum, saya melihat bahwa hukum dan politik mempunyai hubungan yang sangat erat. Undang-undang tidak muncul begitu saja. Ada proses politik di belakangnya: pembahasan, perdebatan, negosiasi, kepentingan, serta pengambilan keputusan oleh lembaga-lembaga negara. Karena itu, kualitas sebuah undang-undang tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik bahasa hukumnya, tetapi juga oleh bagaimana proses politik dalam pembentukannya berlangsung. Apakah pembahasannya terbuka? Apakah masyarakat diberikan kesempatan memberikan masukan? Apakah kelompok yang terdampak benar-benar didengar? Apakah keputusan dibuat untuk kepentingan publik atau justru lebih menguntungkan kelompok tertentu? Pertanyaan seperti ini penting karena hukum pada akhirnya akan mengikat seluruh masyarakat.
Partisipasi Publik Bukan Sekadar Formalitas
Dalam demokrasi, masyarakat seharusnya bukan hanya menjadi penerima keputusan. Masyarakat juga harus dapat berpartisipasi dalam proses pembentukan kebijakan. Namun partisipasi publik jangan hanya dipahami sebagai mengadakan seminar, rapat, atau meminta tanggapan setelah hampir seluruh keputusan selesai dibuat. Partisipasi yang bermakna harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui rancangan aturan, memahami isinya, menyampaikan pendapat, mendapatkan penjelasan, serta melihat apakah masukan mereka benar-benar dipertimbangkan.
Mendengar rakyat bukan sekadar memenuhi prosedur. Mendengar rakyat adalah bagian dari legitimasi demokrasi.
Aturan yang Baik Harus Memahami Kehidupan Masyarakat
Sebuah peraturan dapat terlihat baik di atas kertas tetapi menghadapi banyak persoalan ketika diterapkan. Salah satu penyebabnya adalah karena realitas masyarakat sangat beragam. Aturan yang berkaitan dengan UMKM, misalnya, harus memahami kemampuan pelaku usaha kecil. Aturan mengenai pendidikan harus memahami kondisi mahasiswa, guru, orang tua, dan sekolah. Kebijakan digital juga harus memahami perkembangan teknologi sekaligus perlindungan hak masyarakat. Karena itu, pembuat kebijakan membutuhkan masukan dari orang-orang yang mengalami persoalan tersebut secara langsung. Masyarakat bukan hanya objek hukum. Mereka juga mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang dapat membuat sebuah kebijakan menjadi lebih tepat.
Jangan Sampai Hukum Kehilangan Kepercayaan Publik
Salah satu kekuatan hukum adalah kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat mengetahui bahwa sebuah aturan dibuat secara terbuka, melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dan setelah mendengarkan berbagai pihak, penerimaan terhadap aturan tersebut akan jauh lebih kuat. Sebaliknya, apabila sebuah aturan dianggap dibuat terlalu cepat, tertutup, atau tidak mendengarkan kelompok yang terkena dampak, maka penolakan dapat muncul. Ketika kepercayaan terhadap proses hukum menurun, persoalannya bukan hanya terhadap satu undang-undang. Kepercayaan terhadap lembaga negara juga dapat ikut terdampak. Karena itu, transparansi bukan hambatan bagi pemerintah atau parlemen. Transparansi justru dapat memperkuat legitimasi keputusan yang dibuat.
Mayoritas Tidak Boleh Mengabaikan Hak Minoritas
Demokrasi memang mengenal keputusan berdasarkan suara mayoritas. Namun demokrasi tidak berarti bahwa kelompok mayoritas dapat melakukan apa saja. Di sinilah hukum mempunyai fungsi penting. Hukum harus memberikan perlindungan terhadap hak setiap warga negara, termasuk kelompok yang jumlahnya lebih kecil atau mempunyai posisi sosial yang lebih lemah. Keputusan politik yang populer sekalipun tetap harus diuji berdasarkan konstitusi, prinsip keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Demokrasi bukan hanya pemerintahan berdasarkan suara terbanyak, tetapi juga sistem yang memastikan bahwa hak setiap warga negara tetap dihormati.
Anak Muda Harus Mulai Membaca Kebijakan
Generasi muda sering sangat aktif membahas politik di media sosial. Namun menurut saya, partisipasi politik anak muda harus bergerak lebih jauh. Jangan hanya mengikuti siapa tokoh yang sedang viral. Mulailah membaca kebijakan. Cari tahu rancangan undang-undang yang sedang dibahas. Pelajari persoalan yang akan diatur. Dengarkan pendapat dari berbagai pihak. Bandingkan argumentasinya. Mahasiswa mempunyai posisi strategis karena perguruan tinggi memberikan ruang untuk berpikir kritis dan melakukan kajian berdasarkan ilmu pengetahuan. Kritik mahasiswa akan jauh lebih kuat apabila tidak hanya berbentuk slogan, tetapi juga didukung data, penelitian, argumentasi hukum, dan pemahaman politik.
Media Sosial Dapat Menjadi Ruang Partisipasi
Teknologi seharusnya membuat proses demokrasi semakin terbuka. Pemerintah dan lembaga legislatif dapat menggunakan platform digital untuk mempublikasikan rancangan kebijakan, menjelaskan substansinya, menerima masukan, serta memberikan informasi mengenai perkembangan pembahasan. Di sisi lain, masyarakat juga dapat menggunakan media sosial untuk menyampaikan pendapat dan mengawasi proses pembentukan kebijakan. Namun ruang digital harus digunakan secara bertanggung jawab. Perbedaan pendapat mengenai suatu undang-undang tidak boleh berubah menjadi penyebaran informasi palsu atau serangan pribadi. Yang harus diperdebatkan adalah gagasan, substansi, dan dampak kebijakannya.
Hukum Harus Dibuat untuk Kepentingan Publik
Pada akhirnya, undang-undang bukan milik pemerintah, parlemen, partai politik, ataupun kelompok tertentu. Undang-undang adalah aturan yang akan berlaku bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui mengapa sebuah aturan dibuat, apa tujuan yang ingin dicapai, siapa yang akan terdampak, serta bagaimana pemerintah akan menjalankannya. Menurut saya, semakin besar dampak sebuah kebijakan terhadap kehidupan masyarakat, semakin besar pula kewajiban negara untuk membuka ruang partisipasi publik. Politik yang sehat harus menghasilkan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hukum yang baik harus memberikan kepastian sekaligus keadilan. Dan demokrasi yang kuat harus memberikan ruang kepada rakyat bukan hanya ketika memilih pemimpin, tetapi juga ketika keputusan penting tentang kehidupan mereka sedang dibuat.
Undang-undang jangan hanya lahir dari ruang kekuasaan. Hukum akan jauh lebih kuat apabila rakyat merasa didengar, kepentingannya dipertimbangkan, dan haknya benar-benar dilindungi.
