Oleh: Davinci Nadapdap
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia – Program Studi Administrasi Negara
Indonesia memiliki banyak aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat dan jalannya pemerintahan. Aturan dibutuhkan agar pelayanan publik berjalan tertib, hak masyarakat terlindungi, dan aparatur negara memiliki pedoman dalam menjalankan kewenangannya. Namun persoalannya, banyaknya aturan belum tentu membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat masih sering menghadapi proses administrasi yang panjang, persyaratan yang berulang, informasi yang tidak seragam, hingga ketidakpastian mengenai kapan suatu urusan dapat diselesaikan. Kondisi inilah yang menimbulkan pertanyaan: apa yang sebenarnya salah dengan birokrasi kita?
Aturan Seharusnya Mempermudah, Bukan Membingungkan
Pada dasarnya, aturan dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kepastian. Namun ketika terlalu banyak ketentuan yang tumpang tindih atau prosedur yang tidak disederhanakan, masyarakat justru dapat menjadi pihak yang paling dirugikan. Bayangkan seseorang ingin mengurus izin usaha, dokumen pertanahan, administrasi kependudukan, atau pelayanan lainnya. Ia mungkin harus membawa banyak dokumen, mengisi formulir berulang kali, mendatangi beberapa instansi, bahkan memberikan data yang sebenarnya pernah disampaikan kepada pemerintah sebelumnya. Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka aturan yang seharusnya menjadi solusi justru dapat berubah menjadi beban administratif. Karena itu, pemerintah perlu terus mengevaluasi apakah setiap tahapan dalam pelayanan memang benar-benar diperlukan.
Pelayanan Lambat Bukan Selalu Karena Pegawainya
Ketika pelayanan publik berjalan lambat, masyarakat terkadang langsung menyalahkan petugas yang berada di loket. Padahal persoalan birokrasi tidak selalu berhenti pada individu aparatur. Bisa saja masalahnya terdapat pada sistem kerja yang terlalu panjang, koordinasi antarinstansi yang lemah, keterbatasan teknologi, pembagian kewenangan yang tidak jelas, atau aturan yang membuat petugas tidak berani mengambil keputusan. Artinya, pembenahan birokrasi tidak cukup hanya meminta pegawai bekerja lebih cepat. Sistemnya juga harus diperbaiki. Aparatur yang baik tetap akan kesulitan memberikan pelayanan maksimal jika harus bekerja dalam sistem yang rumit dan tidak efisien.
Masyarakat Membutuhkan Kepastian
Salah satu hal paling penting dalam pelayanan publik adalah kepastian. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas apa persyaratannya, berapa biaya resminya, berapa lama waktu penyelesaiannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa yang dapat dilakukan apabila pelayanan mengalami keterlambatan. Kepastian seperti ini penting bukan hanya untuk kenyamanan masyarakat, tetapi juga untuk mencegah penyimpangan. Semakin tidak jelas sebuah prosedur, semakin besar kemungkinan munculnya perantara, calo, pungutan tidak resmi, atau pihak yang menawarkan jalan pintas. Karena itu, transparansi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi.
Jangan Biarkan Rakyat Menjadi Kurir Antarinstansi
Persoalan lain yang masih sering dirasakan masyarakat adalah kewajiban berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya untuk melengkapi sebuah proses administrasi. Padahal berbagai instansi tersebut sama-sama merupakan bagian dari pemerintahan. Menurut saya, masyarakat tidak seharusnya menjadi “kurir” antarinstansi pemerintah. Jika suatu lembaga membutuhkan data dari lembaga pemerintah lainnya, seharusnya koordinasi dan pertukaran data dapat dilakukan secara internal dengan tetap memperhatikan aturan dan perlindungan data pribadi. Pemerintah memiliki teknologi, jaringan, dan struktur organisasi yang seharusnya memungkinkan pelayanan terintegrasi. Prinsip pelayanan publik harus sederhana: jangan memindahkan kerumitan birokrasi pemerintah kepada masyarakat.
Digitalisasi Jangan Menambah Lapisan Birokrasi
Digitalisasi pelayanan publik merupakan langkah penting. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai pelayanan melalui aplikasi, situs web, dan sistem elektronik. Namun digitalisasi baru dapat disebut berhasil apabila benar-benar memangkas proses. Jangan sampai dahulu masyarakat mengantre di loket, lalu sekarang hanya berpindah menjadi mengantre secara digital. Lebih buruk lagi jika masyarakat sudah mengisi data melalui aplikasi, tetapi ketika datang ke kantor tetap harus membawa dokumen yang sama dan mengisi formulir kembali. Digitalisasi seharusnya menghadirkan prinsip sekali memberikan data, dapat digunakan secara terintegrasi sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum. Teknologi harus membuat birokrasi semakin sederhana, bukan menciptakan birokrasi versi digital yang sama rumitnya.
Evaluasi Aturan yang Sudah Tidak Relevan
Pemerintah juga perlu berani mengevaluasi aturan dan prosedur yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Tidak semua aturan yang pernah dibuat harus dipertahankan selamanya. Jika sebuah ketentuan ternyata memperpanjang pelayanan tanpa memberikan manfaat yang sebanding, maka perlu dilakukan evaluasi. Reformasi birokrasi bukan hanya menambah aplikasi atau mengganti nama lembaga. Reformasi yang sebenarnya adalah keberanian untuk bertanya: Apakah prosedur ini masih diperlukan? Apakah persyaratan ini masih relevan? Apakah tahapan ini dapat digabung? Apakah masyarakat benar-benar membutuhkan proses sepanjang ini? Pertanyaan tersebut harus menjadi bagian dari evaluasi rutin setiap lembaga pelayanan publik.
Aparatur Harus Diberi Ruang untuk Melayani
Selain sistem yang sederhana, aparatur juga membutuhkan kompetensi dan kewenangan yang jelas. Petugas pelayanan harus memahami aturan sekaligus memiliki kemampuan menjelaskan aturan tersebut kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami. Masyarakat datang ke kantor pemerintah bukan untuk diuji pengetahuannya mengenai administrasi negara. Mereka datang karena membutuhkan pelayanan. Karena itu, aparatur seharusnya tidak hanya mengatakan “dokumennya kurang”, tetapi juga menjelaskan apa yang kurang, mengapa diperlukan, dan bagaimana masyarakat dapat melengkapinya. Budaya birokrasi harus bergerak dari sekadar menjalankan prosedur menuju budaya mencari solusi sesuai aturan.
Generasi Muda Perlu Ikut Mengawasi
Sebagai mahasiswa yang mempelajari hukum dan administrasi negara, saya melihat reformasi birokrasi merupakan salah satu persoalan penting yang harus terus diperhatikan generasi muda. Mahasiswa tidak cukup hanya mempelajari teori mengenai peraturan perundang-undangan, kewenangan pemerintah, organisasi publik, atau pelayanan masyarakat. Kita juga perlu melihat bagaimana semua konsep tersebut dijalankan dalam kehidupan nyata. Jika terdapat pelayanan yang rumit, kita perlu mempertanyakan penyebabnya. Jika terdapat aturan yang tumpang tindih, kita perlu menawarkan perbaikan. Jika teknologi dapat membuat pelayanan lebih mudah, kita perlu mendorong inovasi. Kritik terhadap birokrasi harus diarahkan pada perbaikan sistem, bukan sekadar menyalahkan individu.
Birokrasi Harus Kembali kepada Tujuannya
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang terlihat sibuk. Masyarakat membutuhkan birokrasi yang menghasilkan pelayanan. Ukuran keberhasilan sebuah instansi bukan seberapa banyak formulir yang harus diisi, berapa banyak meja yang harus dilewati, atau berapa banyak aturan yang dimiliki. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa mudah masyarakat memperoleh haknya secara cepat, adil, transparan, dan sesuai hukum. Aturan memang penting. Tetapi aturan seharusnya menjadi jalan menuju pelayanan yang lebih baik, bukan tembok yang membuat masyarakat kesulitan. Jika aturan semakin banyak tetapi pelayanan tetap lambat, maka yang perlu kita evaluasi bukan hanya masyarakat yang dianggap tidak memahami prosedur, melainkan juga sistem birokrasi yang menjalankan prosedur tersebut. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu membuat banyak aturan. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengubah aturan tersebut menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
