Depok – Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., dan juga mahasiswa Doktor S3 Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia menyambut baik komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi harus menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang mampu mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Binton menilai keberadaan Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya menjadi simbol atau program administratif, tetapi harus benar-benar hadir sebagai wadah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari akses pembiayaan, pemasaran produk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi digital. “Koperasi Merah Putih harus menjadi pusat bisnis UMKM yang modern, profesional, dan mampu bersaing di era digital. Koperasi tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat simpan pinjam, tetapi menjadi ekosistem usaha yang menghubungkan pelaku UMKM dengan permodalan, pelatihan, pemasaran, hingga akses pasar nasional maupun internasional,” ujar Binton.
Menurutnya, apabila koperasi dikelola secara transparan, profesional, dan berbasis teknologi, maka keberadaannya akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Binton juga mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk terus memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi agar memiliki tata kelola yang baik serta mampu mengikuti perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif. “Kita ingin koperasi menjadi rumah besar bagi para pelaku UMKM. Di sana mereka mendapatkan pendampingan usaha, akses pembiayaan, pelatihan digital marketing, legalitas usaha, hingga peluang memperluas jaringan pemasaran. Jika ini berjalan optimal, maka ekonomi kerakyatan akan semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” tambahnya. Ia berharap generasi muda juga ikut berperan aktif dalam membangun koperasi yang inovatif sehingga mampu melahirkan wirausaha-wirausaha baru yang berdaya saing. Pemerintah terus memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional melalui program pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan dengan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi, distribusi kebutuhan pokok, pemasaran hasil produksi, serta pengembangan usaha mikro.
Melalui program tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga berkembang menjadi pusat bisnis yang mampu memberikan nilai tambah bagi para anggotanya. Berbagai layanan seperti penyediaan bahan baku, distribusi produk, akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, hingga digitalisasi usaha menjadi bagian dari transformasi koperasi modern. Keberadaan Koperasi Merah Putih juga diyakini akan memperkuat daya saing UMKM nasional. Dengan adanya wadah yang terintegrasi, pelaku UMKM akan lebih mudah memperoleh akses terhadap pasar yang lebih luas, meningkatkan kualitas produk, serta membangun jejaring usaha dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, BUMN, dan sektor swasta. Selain memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan pelaku usaha, penguatan koperasi diproyeksikan mampu menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sejumlah kalangan menilai bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih akan sangat bergantung pada kualitas tata kelola, profesionalisme pengurus, transparansi pengelolaan, serta partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting agar koperasi benar-benar menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di Indonesia.
