Depok – Dalam rangka kunjungan kerja DPRD Kota Depok menuju DPMPTSP Kota Yogyakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 20.30 WIB, saya St. Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H. Anggota DPRD Kota Depok Mahasiswa S3 Doktor Hukum Bisnis, Mantan Pensiun BUMN Bank BRI. Penggiat dan Pelaku UMKM, rombongan kami berhenti di Rest Area KM 456A arah Yogyakarta di Jalan Tol Trans Jawa. Kesan pertama yang saya rasakan adalah bahwa Rest Area KM 456A bukan lagi sekadar tempat beristirahat, melainkan telah berkembang menjadi pusat pelayanan modern bagi pengguna jalan tol. Saat kendaraan kami melakukan pengisian daya di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) yang dilengkapi Ultra Fast Charging milik PLN, kami memanfaatkan waktu untuk makan malam di Solaria. Harga makanan relatif terjangkau, pelayanan cepat, dan seluruh transaksi dilakukan secara resmi dengan bukti struk pembelian. Hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Fasilitas lainnya juga sangat memuaskan. Toilet bersih, area parkir luas, keamanan terjaga, serta tersedia lift yang menghubungkan ke lantai dua. Ketika naik ke atas, saya cukup terkejut melihat suasananya menyerupai sebuah pusat perbelanjaan (mall) modern dengan tenant-tenant terkenal seperti Starbucks, Indomaret, Tong Tji, Sale Zone, dan berbagai gerai makanan serta oleh-oleh lainnya.

Namun yang paling menarik perhatian saya adalah keberadaan jembatan penyeberangan yang menghubungkan Rest Area KM 456A menuju Rest Area KM 456B yang berada di arah berlawanan, yaitu jalur menuju Semarang. Menurut saya, inilah sebuah gagasan yang sangat inovatif, kreatif, dan visioner. Pengguna jalan yang sedang mengisi daya mobil listrik atau beristirahat tidak hanya memiliki pilihan beraktivitas di satu sisi rest area, tetapi juga dapat berjalan kaki menuju rest area di seberangnya. Dengan demikian, kedua rest area memperoleh manfaat ekonomi secara bersamaan. Ini merupakan contoh nyata simbiosis mutualisme dalam pengelolaan kawasan pelayanan jalan tol.
Manfaat Besar Konsep Rest Area Terhubung
Konsep ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
1. Meningkatkan Omzet Pelaku Usaha Pengunjung tidak terbatas pada satu arah perjalanan saja. Peluang transaksi menjadi lebih besar sehingga berdampak positif terhadap tenant nasional maupun UMKM lokal.
2. Mendukung Perkembangan UMKM Semakin banyak pengunjung berarti semakin besar peluang pemasaran produk lokal, kuliner khas daerah, kerajinan tangan, dan oleh-oleh.
3. Efisiensi Waktu Pertemuan Konsep ini sangat menarik untuk dijadikan titik temu keluarga, sahabat, maupun pertemuan bisnis. Misalnya seseorang dari Jakarta dan rekannya dari Surabaya tidak perlu keluar tol. Mereka cukup bertemu di kawasan Rest Area KM 456A–456B, kemudian kembali melanjutkan perjalanan masing-masing. Cara ini jauh lebih hemat waktu, biaya, dan tenaga.
4. Mendukung Ekosistem Kendaraan Listrik Selama kendaraan mengisi daya di SPKLU Ultra Fast, pengemudi dan penumpang dapat memanfaatkan waktu secara produktif untuk makan, berbelanja, beristirahat, atau melakukan pertemuan.
5. Meningkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Pengemudi memperoleh waktu istirahat yang cukup sehingga dapat mengurangi kelelahan dan meningkatkan keselamatan berkendara.

Layak Menjadi Model Nasional
Menurut saya, konsep Rest Area KM 456A–456B layak dijadikan percontohan nasional. Ke depan, pemerintah bersama pengelola jalan tol dapat mempertimbangkan pembangunan rest area yang saling terhubung di berbagai titik strategis Jalan Tol Trans Jawa maupun ruas tol lainnya di Indonesia. Model ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan aktivitas ekonomi di sepanjang koridor jalan tol.
Kesimpulan
Rest Area KM 456A dan KM 456B membuktikan bahwa sebuah rest area dapat berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang modern, nyaman, aman, dan produktif. Kehadiran SPKLU Ultra Fast, tenant-tenant nasional, fasilitas yang bersih, serta konektivitas antara dua rest area menunjukkan bahwa inovasi dalam pelayanan publik mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Konsep ini bukan hanya menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih baik, tetapi juga menciptakan ruang bagi pertumbuhan UMKM, peningkatan investasi, efisiensi mobilitas, serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Saran
Sebagai Anggota DPRD Kota Depok, saya memberikan beberapa saran, Pemerintah dan pengelola jalan tol perlu memperbanyak model rest area yang saling terhubung di titik-titik strategis. Porsi UMKM lokal perlu diperluas agar manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. SPKLU Ultra Fast perlu diperbanyak untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik. Rest area dapat dikembangkan sebagai pusat promosi pariwisata, investasi, dan produk unggulan daerah. Konsep ini perlu terus disempurnakan agar menjadi standar pelayanan jalan tol Indonesia yang modern, efisien, ramah lingkungan, dan berdaya saing internasional. “Kemajuan infrastruktur bukan hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun, tetapi dari kemampuan infrastruktur tersebut menghadirkan pelayanan terbaik, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”
