Oleh: Cindy Debora Nadapdap
Mahasiswi Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur memasuki tahap penting. Pemerintah menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada 2028, termasuk melalui pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari pemindahan fungsi pemerintahan. Menurut saya, pemindahan ibu kota tidak boleh dipandang hanya sebagai perpindahan gedung pemerintahan, kantor kementerian, atau aparatur negara dari Jakarta ke Nusantara. Di balik pembangunan fisik tersebut terdapat perubahan yang jauh lebih besar, yaitu perpindahan pusat kekuasaan politik Indonesia ke Kalimantan. Karena itu, keberhasilan IKN seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat infrastrukturnya selesai, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat, pemerataan pembangunan, serta kualitas hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
IKN Bukan Sekadar Proyek Infrastruktur
Selama puluhan tahun, Jakarta menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi dan politik nasional. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan membuka peluang untuk mengurangi konsentrasi pembangunan yang selama ini sangat kuat di Pulau Jawa. Namun pembangunan gedung pemerintahan saja tidak cukup. Indonesia bisa saja mempunyai ibu kota baru dengan teknologi modern dan infrastruktur yang jauh lebih maju, tetapi jika pola pengambilan keputusan tetap terlalu terpusat dan masyarakat hanya menjadi penerima kebijakan, maka yang berpindah sebenarnya hanya lokasi kekuasaan. Ibu kota baru seharusnya juga membawa cara baru dalam menjalankan pemerintahan. IKN harus menjadi momentum untuk membangun tata kelola yang lebih terbuka, efisien, transparan, serta memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi masyarakat.
Kalimantan Jangan Hanya Menjadi Penonton
Hal yang menurut saya sangat penting adalah posisi masyarakat Kalimantan dalam pembangunan IKN. Masyarakat lokal tidak boleh hanya menyaksikan pembangunan besar berlangsung di wilayahnya sementara kesempatan ekonomi, pekerjaan, pendidikan, dan usaha justru lebih banyak dinikmati pihak dari luar. Mereka harus menjadi bagian nyata dari perubahan tersebut. Pembangunan IKN akan membawa perubahan sosial, ekonomi, dan politik bagi masyarakat yang telah lebih dahulu hidup di kawasan tersebut. Karena itu, partisipasi masyarakat bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan bagian penting dari prosesnya. Kesempatan kerja bagi masyarakat lokal perlu diperluas. UMKM harus memperoleh ruang. Pendidikan dan peningkatan keterampilan masyarakat perlu diperkuat agar mereka mampu mengambil bagian dalam ekonomi baru yang tumbuh bersama IKN.
Kalimantan jangan hanya menjadi tempat berdirinya pusat kekuasaan baru. Masyarakat Kalimantan harus menjadi salah satu penerima manfaat utama dari kekuasaan dan pembangunan yang berpindah tersebut.
Pemerataan Tidak Terjadi Hanya karena Ibu Kota Berpindah
Salah satu gagasan besar di balik IKN adalah pemerataan pembangunan. Namun memindahkan pusat pemerintahan dari Jawa ke Kalimantan tidak secara otomatis menghasilkan pemerataan. Pemerataan baru benar-benar terjadi apabila pertumbuhan ekonomi yang muncul dari IKN menyebar ke daerah sekitarnya. Jangan sampai Nusantara berkembang menjadi kawasan pemerintahan yang sangat modern, sementara wilayah di sekitarnya tidak mengalami kemajuan yang sebanding. Menurut saya, pembangunan IKN harus mempunyai keterhubungan yang kuat dengan Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, serta wilayah Kalimantan lainnya. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada kawasan inti Nusantara. Infrastruktur transportasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kesempatan kerja harus tumbuh bersama. Kalau hanya satu kawasan yang maju, sementara daerah di sekelilingnya tertinggal, maka tujuan pemerataan belum sepenuhnya tercapai.
IKN Akan Mengubah Hubungan Pusat dan Daerah
Sebagai mahasiswa Ilmu Politik, saya melihat ada dimensi lain yang sangat menarik dari pembangunan IKN, yaitu perubahan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketika pusat pemerintahan berada di Kalimantan, koordinasi mengenai tata ruang, pembangunan ekonomi, lingkungan, tenaga kerja, hingga pelayanan publik akan semakin penting. Pemerintah pusat tidak dapat berjalan sendiri, sementara pemerintah daerah juga harus mempunyai ruang menyampaikan kepentingan masyarakatnya. IKN seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah, bukan justru menciptakan pusat kekuasaan baru yang jauh dari masyarakat sekitar. Kebijakan pembangunan juga perlu mempertimbangkan kondisi daerah karena pemerintah daerah adalah pihak yang berhadapan langsung dengan banyak persoalan masyarakat. Di sinilah politik tidak hanya berbicara mengenai siapa yang mempunyai kewenangan, tetapi bagaimana kewenangan tersebut digunakan dan dikoordinasikan untuk kepentingan publik.
Ibu Kota Baru Harus Membawa Tata Kelola Baru
Dari perspektif politik dan hukum, salah satu tantangan terbesar IKN justru terletak pada tata kelolanya. Kota modern belum tentu menghasilkan pemerintahan modern. Gedung canggih belum tentu menghasilkan birokrasi yang transparan. Teknologi tinggi juga belum tentu membuat masyarakat semakin mudah terlibat dalam pengambilan keputusan. Karena itu, IKN seharusnya menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membangun pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan terbuka terhadap partisipasi masyarakat. Jangan sampai Indonesia mempunyai ibu kota baru tetapi masih mempertahankan pola pemerintahan yang terlalu jauh dari masyarakat. Transparansi anggaran, pelayanan publik berbasis teknologi, akses masyarakat terhadap informasi, partisipasi dalam pengambilan kebijakan, serta mekanisme pengawasan perlu menjadi bagian dari identitas IKN.
Kalau kota yang dibangun baru, tata kelola pemerintahannya juga seharusnya semakin baik.
Hukum Harus Menjamin Pembangunan Tetap Melindungi Masyarakat
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, saya juga melihat pembangunan besar selalu membutuhkan kepastian hukum. Pembangunan IKN menyangkut tata ruang, tanah, investasi, lingkungan, pelayanan publik, hak masyarakat, hingga hubungan kewenangan antarinstansi pemerintah. Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya mengejar kecepatan. Kepastian hukum harus berjalan bersama perlindungan hak masyarakat. Setiap keputusan harus mempunyai dasar hukum yang jelas, proses yang transparan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diawasi. Pembangunan nasional memang membutuhkan keberanian mengambil keputusan, tetapi negara hukum juga menuntut agar keputusan tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.
IKN Harus Meninggalkan Warisan Politik
Pada akhirnya, keberhasilan IKN seharusnya tidak hanya dinilai dari jumlah gedung yang selesai dibangun atau kapan lembaga-lembaga negara mulai berkantor di Nusantara. Ukuran yang lebih penting adalah apakah IKN mampu mendorong pemerataan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan, memperkuat hubungan pusat dan daerah, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Jika semua itu dapat diwujudkan, maka pemindahan ibu kota akan mempunyai arti politik yang jauh lebih besar daripada sekadar perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Nusantara. Menurut saya, warisan terbesar IKN seharusnya bukan hanya sebuah kota baru, tetapi cara baru negara menjalankan kekuasaan: lebih merata, lebih terbuka, lebih dekat kepada masyarakat, dan lebih mampu memberikan manfaat bagi daerah. Kalimantan jangan hanya menjadi lokasi baru pusat kekuasaan Indonesia. Kalimantan harus menjadi bagian utama dari perubahan dan manfaat yang lahir dari perpindahan pusat kekuasaan tersebut.
