Pembangunan apartemen seharusnya memberikan manfaat bagi semua pihak. Masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak, pengembang memperoleh kepastian usaha dan keuntungan yang wajar, sedangkan pemerintah daerah memperoleh penerimaan serta manfaat ekonomi bagi masyarakat. Jangan sampai pengembang mendapatkan keuntungan tetapi konsumen mendapatkan masalah. Jangan sampai apartemen berdiri megah tetapi SLF bermasalah. Jangan sampai IPL dipungut tinggi tetapi pertanggungjawabannya tidak transparan. Jangan sampai air tanah digunakan untuk kepentingan komersial tetapi kewajiban pajaknya tidak dipenuhi. Dan jangan sampai kegiatan ekonomi berlangsung di Kota Depok tetapi kewajiban terhadap PAD diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *