Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Ketua DPD PSI Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk | Penggiat dan Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum – Konsentrasi Hukum Bisnis, Universitas Kristen Indonesia
Jabatan presiden mempunyai batas waktu. Kekuasaan formal juga akan berakhir ketika masa pemerintahan selesai. Namun menurut saya, pengabdian kepada masyarakat tidak harus ikut berhenti ketika seseorang tidak lagi memegang jabatan. Hal inilah yang menarik untuk dilihat dalam perjalanan Joko Widodo setelah menyelesaikan dua periode kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada 2014–2024.
Selama sepuluh tahun memimpin Indonesia, Joko Widodo berada di pusat kekuasaan dan pengambilan keputusan nasional. Setelah tidak lagi menjadi presiden, tentu posisinya berubah. Ia tidak lagi mempunyai kewenangan pemerintahan seperti ketika berada di Istana. Namun pengalaman, jaringan, pengetahuan, dan pengaruh yang terbentuk selama perjalanan politiknya tidak serta-merta hilang. Menurut saya, di sinilah seorang mantan pemimpin diuji: apakah setelah kekuasaan berakhir, dirinya masih mau memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa harus memegang jabatan formal.
Kita harus memahami bahwa kekuasaan bukanlah sesuatu yang abadi. Hari ini seseorang dapat menjadi presiden, menteri, gubernur, wali kota, anggota legislatif, atau memegang jabatan penting lainnya. Tetapi suatu saat jabatan tersebut harus diserahkan kepada orang berikutnya. Karena itu, seorang pemimpin jangan sampai menggantungkan seluruh harga dirinya kepada posisi yang sedang dimiliki. Yang jauh lebih penting adalah warisan nilai, pengalaman, dan manfaat yang ditinggalkan.
Joko Widodo tentu akan terus menjadi bagian dari pembicaraan politik Indonesia. Sebagai mantan presiden dua periode, setiap pernyataan, kunjungan, maupun aktivitas politiknya masih dapat menarik perhatian publik. Ada masyarakat yang tetap memberikan dukungan, ada yang mengkritik, dan ada pula yang melihat kiprahnya secara lebih netral. Perbedaan penilaian seperti itu merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Menurut saya, yang paling penting adalah bagaimana pengaruh tersebut digunakan. Pengaruh politik seharusnya tidak hanya diarahkan untuk kepentingan kekuasaan, tetapi juga dapat digunakan untuk mendorong persatuan, pembangunan, regenerasi kepemimpinan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pendidikan politik yang sehat.
Pengalaman seorang mantan presiden merupakan sesuatu yang sangat berharga. Selama sepuluh tahun memimpin negara, tentu banyak persoalan yang telah dihadapi, mulai dari pembangunan infrastruktur, ekonomi, investasi, UMKM, hubungan internasional, pelayanan publik, penanganan pandemi, pembangunan daerah, hingga berbagai dinamika sosial dan politik. Tidak semua kebijakan harus dianggap sempurna. Ada keberhasilan yang dapat diapresiasi, ada kebijakan yang masih dapat diperdebatkan, dan ada pula kekurangan yang harus menjadi bahan evaluasi. Demokrasi justru membutuhkan keberanian untuk melihat pemerintahan secara objektif: yang baik kita lanjutkan, yang kurang kita perbaiki, dan kesalahan jangan kita ulangi.
Karena itu, setelah tidak lagi menjadi presiden, pengalaman Jokowi tetap dapat mempunyai nilai apabila dibagikan kepada generasi berikutnya. Pengalaman tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kepala daerah, anggota legislatif, kader partai, pelaku usaha, maupun anak-anak muda yang suatu hari akan mengambil tanggung jawab kepemimpinan. Menurut saya, generasi lama dan generasi baru tidak perlu dipertentangkan. Generasi yang lebih dahulu mempunyai pengalaman, sementara generasi muda membawa energi, teknologi, kreativitas, dan cara berpikir baru. Yang kita butuhkan adalah transfer pengalaman dan regenerasi, bukan perebutan ruang antara generasi.
Dalam politik, seorang tokoh juga harus tetap dekat dengan masyarakat. Jangan sampai setelah tidak mempunyai jabatan, hubungan dengan rakyat ikut terputus. Justru ketika tidak lagi dibatasi rutinitas pemerintahan, seorang mantan pemimpin mempunyai ruang yang lebih luas untuk bertemu masyarakat, mendengar persoalan mereka, berdiskusi dengan anak muda, melihat perkembangan UMKM, serta menyampaikan pemikiran berdasarkan pengalaman yang dimiliki. Namun turun kepada masyarakat tidak boleh sekadar menjadi simbol. Pertemuan dengan rakyat harus mempunyai makna. Dengarkan apa yang mereka rasakan, mulai dari pekerjaan, biaya hidup, pendidikan anak, pelayanan kesehatan, perumahan, hingga masa depan usaha mereka.
Sebagai penggiat dan pelaku UMKM, saya melihat persoalan ekonomi masyarakat kecil harus tetap menjadi perhatian besar. Jutaan keluarga menggantungkan kehidupannya pada usaha kecil dan menengah. Mereka membutuhkan akses modal, pasar, legalitas, teknologi, pendampingan, dan kebijakan yang menciptakan persaingan sehat. Tokoh nasional dengan pengalaman besar dapat menggunakan pengaruhnya untuk terus mendorong perhatian terhadap persoalan seperti ini. Pengaruh akan menjadi lebih berarti ketika digunakan untuk membuka jalan bagi masyarakat, bukan hanya mempertahankan posisi politik.
Hal lain yang penting adalah menjaga hubungan yang sehat antara mantan pemimpin dan pemerintahan yang sedang berjalan. Indonesia sekarang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah yang sedang mendapatkan amanah harus diberikan ruang untuk menjalankan program dan tanggung jawabnya. Mantan pemimpin dapat memberikan pemikiran maupun pengalaman, tetapi pemerintah yang sedang menjabat tetap mempunyai kewenangan dan tanggung jawab konstitusional untuk menentukan arah kebijakan. Menurut saya, hubungan seperti inilah yang sehat dalam demokrasi. Mantan pemimpin memberikan pengalaman, pemimpin yang sedang menjabat menjalankan kewenangan, dan masyarakat tetap mempunyai ruang untuk menilai keduanya secara kritis.
Kita juga harus menghindari budaya politik yang menilai seseorang hanya ketika mempunyai jabatan. Banyak orang mendekat ketika seseorang mempunyai kekuasaan, tetapi menjauh ketika kekuasaan tersebut selesai. Padahal kualitas seorang pemimpin justru dapat terlihat dari kehidupannya setelah jabatan berakhir. Apakah ia masih mau mendengar masyarakat? Apakah ia masih mempunyai kepedulian terhadap persoalan bangsa? Apakah pengalaman yang dimiliki digunakan untuk membantu generasi berikutnya? Dan apakah ia tetap mampu memberikan manfaat tanpa harus memegang kekuasaan? Menurut saya, pertanyaan seperti ini penting bukan hanya untuk Joko Widodo, tetapi untuk seluruh pejabat publik di Indonesia.
Jabatan adalah amanah sementara, tetapi pengabdian seharusnya menjadi perjalanan yang jauh lebih panjang. Seorang pemimpin tidak harus selamanya berada di dalam pemerintahan untuk memberikan kontribusi. Ia dapat menulis, berbicara, memberikan nasihat, membangun kegiatan sosial, mendampingi generasi muda, membantu pengembangan ekonomi masyarakat, maupun menggunakan jejaring yang dimilikinya untuk membuka berbagai kesempatan.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat berapa lama seseorang memegang kekuasaan. Sejarah juga akan menilai apa yang dilakukan ketika kekuasaan tersebut sudah tidak berada di tangannya. Joko Widodo telah menyelesaikan masa kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Sekarang perjalanan tersebut memasuki fase yang berbeda. Pengaruh politiknya dapat berubah seiring waktu, sebagaimana pengaruh setiap tokoh politik pada akhirnya akan mengalami perubahan.
Namun menurut saya, selama masih mempunyai pengalaman, tenaga, pemikiran, dan kesempatan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, ruang pengabdian tidak pernah benar-benar tertutup. Kekuasaan boleh berakhir, jabatan boleh berpindah, dan pengaruh politik boleh berubah. Tetapi kepedulian terhadap masyarakat, bangsa, dan negara seharusnya tetap berjalan.
Karena pada akhirnya, ukuran terbesar seorang pemimpin bukan hanya seberapa tinggi jabatan yang pernah dimilikinya, tetapi seberapa lama manfaat dan pengabdiannya tetap dirasakan oleh rakyat.
